Forum
Terakhir di-update: 

Kalau saya telat bayar premi di AXA, apa ada denda?

Kalau saya telat bayar premi di AXA, apa ada denda?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Alma

    ada denda, dan Jika Nilai investasi atas Polis tersebut tidak mencukupi untuk membayar semua biaya asuransi (Premi dasar, premi asuransi tambahan,extra premi, biaya administrasi, dll), maka polis menjadi Lapse artinya proteksi asuransi tidak berlaku lagi.

    2019.05.04 3:12
  • user image

    Aji

    cara pembayaran premi gimana ?

    2019.05.04 3:12
  • user image

    Yulinda

    pembayaran premi di AXA bisa melalui debit ataupun kredit selama nasabah menyetuuinya

    2019.05.04 3:12
  • user image

    Siswo

    bisa gak sih pembayaran premi secara autodebet? kalau bisa, kira2 melalui bank apa saja ya??

    2019.05.04 3:12
  • user image

    Dhino

    Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Danamon, dan Bank Rakyat Indonesia.

    2019.05.04 3:12
  • user image

    Dzaki

    Jika Anda terlambat membayar premi asuransi AXA Mandiri Anda, nilai investasi Anda akan digunakan sebagai analisa, jika mencukupi untuk biaya premi dasar, premi asuransi tambahan,extra premi, biaya administrasi, dll maka status polis akan tetap aktif dalam kondisi cuti premi. Jika nilai investasi tidak mencukupi, polis menjadi Lapse atau proteksi asuransi tidak berlaku.

    2020.02.09 9:34
  • user image

    Eka Ramadhani

    Tidak ada denda yang dibebankan bila Anda terlambat membayarkan premi, tapi perlu Anda ketahui ada grace period yang bisa membuat Anda kehilangan manfaat atas asuransi tersebut karena terlambat membayar. Selain itu, jika Anda menggunakan produk asuransi AXA yang bersifat perlindungan sekaligus investasi, hasil investasi Anda akan mengalami penyesuaian karena ketertiban pembayaran premi Anda.

    2020.03.10 16:9
  • user image

    Rasyidah

    mohon maaf mau nnya, kalo mau membatalkan keikutsertaan axa mandiri gimana ya ?

    2020.03.15 15:41
  • user image

    Anna

    Jika anda terlambat bayar premi asuransi AXA, maka jika nilai investasi atas Polis tersebut CUKUP untuk membayar semua biaya asuransi (premi dasar, premi asuransi tambahan, extra premi ,dan biaya administrasi lain-lain), maka Polis menjadi status "Cuti premi", dimana status Polis tetap aktif. Namun jika Nilai investasi atas polis tersebut TIDAK CUKUP untuk membayar semua biaya asuransi tersebut diatas, maka status Polis menjadi "Lapse", artinya proteksi asuransi Tidak Berlaku lagi.

    2020.04.06 8:45
  • user image

    Ilham

    Untuk produk-produk asuransi AXA Mandiri tertentu, apabila terjadi gagal debit selama 45 hari sebelum usia polis 2 tahun, maka polis akan berstatus tidak aktif secara otomatis (autosurrender). Maka ketika pemilihan durasi pembayaran premi perlu dipertimbangkan kesiapan dana untuk pembayaran premi asuransi sehingga dana asuransi selalu siap untuk didebet pada waktu yang telah ditentukan.

    2020.04.06 8:45
  • user image

    Yenni

    Keterlambatan pembayaran premi asuransi di AXA tidak serta merta akan membuat Anda didenda untuk pembayaran premi berikutnya. Yang perlu Anda waspadai adalah jika Anda terlambat berturut-turut dalam melakukan pembayaran premi asuransi, asuransi Anda akan berada dalam kondisi lapse. Kondisi lapse ini membuat Anda tidak dapat memperoleh atau melakukan klaim manfaat atas perlindungan asuransi.

    2020.04.14 15:59
  • user image

    Dewinda

    Setau saya tidak dikenakan denda jika mengalami telat pembayaran premi namun Anda bisa mengecek kepada agen asuransi AXA untuk lebih jelasnya. Dan jika pun terkena denda, selama pada asuransi Anda masih tersisi dana investasi maka pihak asuransi akan lebih memilih melakukan pemotongan dari dana investasi tersebut.Namun perlu diingat jika dana investasi tidak mencukupi untuk mengcover biaya-biaya asuransi yang timbul, ada risiko Polis Anda akan lapse (batal).

    2020.04.20 4:15
  • user image

    Beny

    Keterlambatan pembayaran Premi asuransi di AXA Mandiri : Jika nilai investasi atas polis anda mencukupi untuk membayar semua biaya asuransi (premi dasar, premi asuransi tambahan, extra premi, biaya administrasi dan lain-lain), maka Polis anda menjadi "CUTI PREMI", dimana status Polis tetap aktif. Sebaliknya jika nilai investasi atas polis tersebut Tidak mencukupi untuk membayar semua hal-hal diatas, maka Polis anda akan menjadi "LAPSE", artinya Proteksi atas asuransi tidak berlaku lagi.

    2020.04.20 10:32
  • user image

    Agnesia Tobing

    Selama nilai investasi atas polisnya masih cukup untuk membayar biaya asuransi seperti premi dasar, premi asuransi tambahan, dan biaya administrasi, maka polis masih tetap aktif dan hanya menjadi cuti premi. Namun, apabila nilai investasi pada polis tidak cukup, maka proteksi asuransi jadi tidak berlaku ata lapse.

    2020.05.28 11:57
  • user image

    Tora Sudiro

    oh begitu toh bedanya. makasih bang

    2020.05.28 11:58
  • user image

    Ridwan

    Berarti cara termudah untuk membatalkan atau berhenti adalah dengan tidak membayarkan nya yah ????????????

    2020.07.07 7:4
  • user image

    Ridwan

    Berarti cara termudah untuk membatalkan atau berhenti adalah dengan tidak membayarkan nya yah ????????????

    2020.07.07 7:4
  • user image

    Cahya T

    Saya melakukan pembayaran premi AXA Mandiri melalui auto debit. Bila telat membayar premi selama beberapa hari apa yang akan terjadi dgn asuransi saya? Apakah setelah di bayar, asuransi saya akan kembali berjalan normal? Trimakasih

    2020.07.16 14:49
  • user image

    Dini

    Saya ingin bertanya apabila saya telat membayar premi axa mandiri dari september 2019 sampai sekarang apa nomor polis saya tidak aktif? Terima kasih

    2020.09.03 7:39
  • user image

    Ms Ven

    Jika terjadi telat bayar, maka tentu saja akan ada denda. Tetapi bentuknya berbeda. Biasanya dilihat dari nilai investasi anda, biasanya bila masih mencukupi maka akan diambilkan dari nilai investasi anda yang ada. Jika terjadi berlanjut maka saldo investasi anda juga dapat habis. Maka jika sudah sampai waktu dimana anda bisa melakukan cuti premi, lebih baik anda mengajukan cuti premi saja sehingga nilai investasi anda tidak merugi.

    2020.10.01 8:34
  • user image

    Korban telemarketing

    Mau tanya, kalau kita tidak pernah mengisi saldo di atm mandiri kita dan sudah tentu saya tidak pernah membayar premi asuransi AXA lagi ,apakah asuransi itu akan mati dan apakah auto debetnya juga akan berhenti jika kita kembali mengisi ATM itu..?

    2020.10.16 18:21
  • user image

    Dian

    Pada sebuah asuransi, jika anda telat melakukan pembayaran premi, anda tidak akan dikenakan denda. Biasanya, polis anda akan ditanggung oleh nilai investasi anda pada asuransi tersebut. Namun ada resikonya juga apabila anda telat membayar premi asuransi. Resikonya adalah anda tidak akan mendapatkan manfaat pertanggungan dari asuransi tersebut.

    2020.10.17 0:52
  • user image

    Hendra Kurniawan

    Kak saya mw Tanya apa dengan tidak membayar premi AXA itu ada hubungan nya dengan BPJS kesehatan, mohon jawabannya

    2020.11.10 14:45
  • user image

    Kody

    Kami mau membatalkan polis axa mandiri asuransi kanker, yang sudah berjalan sepuluh bulan, apakah uang bisa kembali. Terima kasih

    2020.11.30 9:24
  • user image

    Julie

    Setau saya tidak ada Denda jika terjadi telat bayar di AXA. Tetapi kembali lagi tergantung produk Asuransi yang Anda ambil bila ada Produk investasi Unit Link didalamnya, biasanya akan diambil dari nilai unit yang terbentuk. Jika tanpa nilai Unit biasanya dapat membuat polis lapse. Apalagi telat bayarnya sampai berbulan-bulan.

    2021.03.19 1:10
  • user image

    Zain

    Mau tanya terkait axa mandiri asuransi penyakit tropis dapat telvon dari telemarker ditawari produk itu, bagaimana via pembayarannya? Apa lewat rekening atau bayar langsung ke bank? Kemarin di telvon tidak memasukan nomor rekening

    2022.03.07 20:50
  • user image

    Indigenous

    Kalau terlambat membayar premi produk asuransi solusi dana hari tua, berapa lama jangka waktu polis lapse, dan apakah ada pemberitahuan dari pihak penyedia asuransi kalau ada keterlambatan pembayaran?

    2022.10.25 4:39

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

All (Asuransi),All (Ekonomi)

Bagaimana cara kerja Asuransi Berjangka (Term Insurance)?

All (Asuransi),Rencana Keuangan,Kelola Pengeluaran,All (Perencanaan Keuangan),All (Ekonomi)

Apakah pembelian furnitur di Informa mewajibkan konsumennya membeli asuransi?

Asuransi Jiwa,All (Asuransi)

Berapa masa pembayaran premi yang terdapat pada asuransi AIA Critical Protection?

AIA Critical Protection / AIA Financial

Asuransi Kesehatan,All (Asuransi)

Apa persyaratan yang harus disiapkan untuk memiliki asuransi Hospital & Surgical Plus?

AIA Hospital & Surgical Plus / AIA Financial

Asuransi Jiwa,All (Asuransi)

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar asuransi AIA Family First Protection?

AIA Family First Protection / AIA Financial

Asuransi Kesehatan,Asuransi Penyakit Kritis,Asuransi Rawat Jalan,All (Asuransi),Kecelakaan

Apakah pelayanan medis di dokter spesialis ortopedi ditanggung oleh BPJS?

Reviews Terkait

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi),Kecelakaan & Sakit,All (Kejadian Tak Terduga)

Asuransi perjalanan premium

ACA International Premi Excutive

Asuransi Perjalanan,Asuransi All Risk,All (Asuransi)

Travel insurance untuk keperluan bisnis

MSIG Travel Business A

Asuransi Perjalanan,Asuransi Kesehatan,All (Asuransi),Kecelakaan,All (Kejadian Tak Terduga)

Asuransi perjalanan dengan manfaat paling besar dan lengkap

Travellin Worldwide Premier adalah asuransi perjalanan ke seluruh dunia dari PT. Asuransi Adira Dinamika dengan manfaat yang paling besar dan lengkap antara lain kecelakaan dan sakit diperjalanan, ketidaknyamanan dalam perjalanan, barang bawaan pribadi. Asuransi perjalanan ini memiliki tambahan manfaat Emergency Telephone Charge.

Travellin Worldwide Premier

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Asuransi Pengangkutan Barang,All (Asuransi),Asuransi Jiwa Syariah,All (Asuransi Syariah)

Terlindungi dan bebas khawatir ketika di perjalanan

Travellin Syariah adalah produk asuransi perjalanan yang dikelola sesuai prinsip syariah yang terdiri dari 3 tiga paket produk yaitu Silver, Gold dan Platinum tersedia untuk kebutuhan secara individual atau keluarga. Keunggulan asuransi perjalanan ini mengedepankan saling tolong menolong sesama jamaah dengan maksimal klaim untuk kecelakaan hingga tutup usia atau cacat sebesar Rp 650.000.000. Berbagai manfaat asuransi perjalanan konvensional seperti rawat inap ketika sakit atau mengalami kecelakaan, ketidaknyamanan perjalanan seperti keterlambatan atau pembatalan penerbangan, kehilangan bagasi, pembayaran manfat secara cashless & reimbursement juga berlaku untuk Travellin Syariah ini yang menariknya terdapat komponen zakat dalam setiap kontribusi asuransi.

Travellin Platinum Syariah

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Asuransi Rawat Jalan,Asuransi Pengangkutan Barang,All (Asuransi)

Perlindungan Optimal Selama Perjalanan Bisnis ke Luar Negeri

MSIG Travel Business A

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Perlindungan perjalanan bagi peserta usia lanjut

Mega Travel Care International Gold

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis