Standard Chartered Indonesia
Standard Chartered Bank hadir di Indonesia sebagai adalah salah satu cabang dari bank yang sama di Asia, dan sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di London, Inggris Raya.
Di Indonesia, Standard Chartered (saat itu bernama The Chartered Bank) telah hadir sejak tahun 1859 melalui Borneo Company di Batavia (sekarang Jakarta). Sejak tahun 1863 aktivitas usaha perbankan mulai dijalankan The Chartered Bank secara independen. Hal ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama di Indonesia yang saat itu masih disebut sebaga Hindia Belanda.
Setelah sempat vakum tahun 1965, Standard Chartered Bank Indonesia resmi dapat kembali melakukan aktvitas pebankan dan kegiatan devisa pada tahun 1968.
Sejalan dengan ambisi group untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia, Standard Chartered Bank Indonesia juga memiliki tujuan akhir yang sama sebagai yang terbaik di Indonesia dengan terus membangun bisnisnya secara berkelanjutan dengan tetap menjaga komitmen pada setiap stakeholdernya.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank menyediakan produk dan layanannya terfokus pada 3 segmen yaitu Corporate and Institutional Banking, Commercial Banking dan Retail Banking. Produk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunannya sebagai bagian dari produk retail banking, sangat dekat kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia.
5
Dhanny
Customer service standard chartered biasanya beroperasi hanya pada jam kerja sehingga untuk melakukan panggilan ke call center nasabah harus menunggu jam kerja. Hal ini akan menjadi masalah jika terjadi kendala diluar jam kerja atau pada saat weekend yang menyebabkan kendala baru akan dapat ditangani setelah hari kerja.
Dani
Anda bisa menghubungi Call Center Standard Chartered untuk semua permasalahan Anda melalui CS Standard Chartered Indonesia dengan layanan call center yang terbagi dua, yaitu layanan CS berdasarkan wilayah dan layanan CS priority banking. Sehingga Anda akan mendapatkan respons yang cepat. Sehingga Anda tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengikuti antrean yang panjang.
Anis
Apabila anda mengalami masalah pada kartu kredit Standard Chartered Visa Platinum, anda dapat langsung menghubungi piha Customer Service Standard Chartered untuk melakukan pengaduan. Customer Service Standard Chartered secara daring menerima aduan setiap hari selama 24 jam. Namun jika Customer service yang ada di Bank hanya beroperasi selama hari kerja dan jam kerja.