Standard Chartered Indonesia
Standard Chartered Bank hadir di Indonesia sebagai adalah salah satu cabang dari bank yang sama di Asia, dan sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di London, Inggris Raya.
Di Indonesia, Standard Chartered (saat itu bernama The Chartered Bank) telah hadir sejak tahun 1859 melalui Borneo Company di Batavia (sekarang Jakarta). Sejak tahun 1863 aktivitas usaha perbankan mulai dijalankan The Chartered Bank secara independen. Hal ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama di Indonesia yang saat itu masih disebut sebaga Hindia Belanda.
Setelah sempat vakum tahun 1965, Standard Chartered Bank Indonesia resmi dapat kembali melakukan aktvitas pebankan dan kegiatan devisa pada tahun 1968.
Sejalan dengan ambisi group untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia, Standard Chartered Bank Indonesia juga memiliki tujuan akhir yang sama sebagai yang terbaik di Indonesia dengan terus membangun bisnisnya secara berkelanjutan dengan tetap menjaga komitmen pada setiap stakeholdernya.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank menyediakan produk dan layanannya terfokus pada 3 segmen yaitu Corporate and Institutional Banking, Commercial Banking dan Retail Banking. Produk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunannya sebagai bagian dari produk retail banking, sangat dekat kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia.
5
Margi
Limit kartu kredit adalah keputusan final yang diberikan analis untuk nasabah pemegang kartu kredit. Jika anda pemegang kartu kredit jenis Standard Chartered visa platinum maka limit yang diberikan akan ditentukan dari penghasilan anda, dan batas maksimal limit dari kartu jenis Visa Platinum. Untuk menaikan limit kartu kredit hampir pasti tidak dapat dilakukan dengan mudah karena setelah menjadi nasabah selama hampir 5 tahun, tidak ada kenaikan limit yang diberikan.
Yudha Zulfi
Limit pada setiap kartu kredit sudah ditentukan oleh pihak Bank sesuai dengan kekuatan finansial nasabah. Sama halnya dengan kartu kredit Standard Chartered Visa Platinum, pihak Bank Standard Chartered akan memberikan limit kartu kredit sesuai dengan analisa keuangan yang dilakukan oleh Bank kepada nasabah. Untuk menaikkan limit kartu kredit, hampir tidak mungkin dilakukan. Apalagi jika Anda sudah menjadi nasabah lebih dari 5 tahun, pihak Bank tidak akan memberikan kenaikan limit.
Alice
Tidak bisa. Limit kartu kredit ditentukan oleh kondisi finansial nasabah. Untuk meningkatkan limitnya perlu prosedur seperti mengajukan baru dan analisa baru. Biasanya jika anda tertib dan lancar dalam melakukan pembayaran serta penggunaan kartu kredit anda lebih dari 30% dari limit tiap bulan, juga termasuk pertimbangan pihak analisist bank untuk meningkatkan limit. Namun dalam hal anda, dengan harapan SEGERA bisa disetujui, ini yang tidak mungkin. Mungkin saja bila ada kebutuhan mendadak anda bisa mengjukan kenaikan limit sementara, yang biasanya diberikan waktu 3 bulan harus lunas.
Evan
Oh berarti setiap jenis kartu kredit memiliki persyaratan yang berbeda-beda ya untuk mengajukan kenaikan kartu kredit. Soalnya saya memiliki kartu kredit dari Bank BCA dan saya melakukan pengajuan kenaikan limit kartu kredit. Persayatannya hanya membayar biaya administrasi. Tapi emang menurut saya cara dari Standard Chartered juga baik sih, mereka memberikan limit kartu kredit sesuai kemampuan nasabah.
Ms Joo
Apa yang harus dilakukan untuk mengajukan kenaikan limit kartu kredit Standard Chartered? Saya sudah menggunakan kartu kredit ini selama 5 tahun dan tidak pernah mendapatkan kenaikan limit padahal tidak pernah terlambat melakukan pembayaran tagihan kartu kredit. Apakah permohonan dapat dilakukan dengan menghubungi call center?