BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional.
Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional.
Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015.
Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4.
BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.
5
Dyah
Pada saat melakukan komplain ke Customer Service, respon yang diberikan oleh Customer service cenderung sangat prosedural, sehingga tidak memuaskan bagi yang melakukan komplain, meskipun pada tindak lanjutnya komplain diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Dibutuhkan jaminan dari customer service mengenai langkah penanganaan dan solusi atas komplain yang dilakukan.
Ms Ven
Semua Bank berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya, tidak terkecuali Bank BNI. Customer Service BNI selalu memberikan solusi bagi nasabahnya secara tanggap. Memang terkesan prosedural tetapi masalah-masalah yang kita hadapi akan segera diselesaikan oleh Customer Service. Karena setiap Bank memiliki standar standar pelayanan tersendiri.
Ms Joo
Benar sekali, respon Customer Service kebanyakan SOP atau prosedur normal yang biasanya berlaku di bank, jadi jika kendala yang Anda alami sifatnya mendesak yang bisa Anda lakukan adalah melakukan pemblokiran dan kemudian mengurus secara manual ke kantor cabang BNI terdekat. Tapi jika kendala yang Anda alami hanya sekedar lupa PIN, Anda bisa melakukan reset lewat Call Center.