Bank Danamon
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. pertama didirikan pada tahun 1956 dengan nama PT Bank Kopra Indonesia. Pergantian nama menjadi PT Bank Danamon Indonesia terjadi pada 1976, dimana di tahun yang sama Bank Danamon menjadi bank devisa pertama di Indonesia. Selanjutnya di tahun 1989 Bank Danamon mencatatkan saham pertamanya di lantai bursa.
Bank Danamon termasuk salah satu bank yang terkena dampak krisis keuangan tahun 1998 dan sempat diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Proses rekapitaliasi dan restrukturisasi terus berjalan hingga tahun 2000 Bank Danamon kembali bangkit sebagai bank utama dengan penggabungan 8 bank lainnya sesuai rencana restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada saat itu.
Di tahun-tahun berikutnya Bank Danamon mengalami beberapa fase perubahan besar dalam organisasinya dan juga melewati beberapa pergantian kepemilikan. Di tahun 2003, saham mayoritas Bank Danamon diambil alih oleh konsorsium yang berada di bawah Temasek Holdings, perusahaan investasi dari Singapura. Di bawah kepemilikan baru ini Bank Danamon berhasil melahirkan produk unggulannya yaitu Danamon Simpan Pinjam di tahun 2004. Di tahun yang sama, Bank Danamon juga berhasil mengakuisisi Adira Finance. Di tahun 2019, kepemilikan Bank Danamon kembali berganti dengan mayoritas saham dimiliki oleh Mistubishi UFJ Financial Group (MUFG).
Saat ini Bank Danamon sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia hadir dengan jaringan lebih dari 1000 cabang konvesional dan unit usaha syariah, siap melayani masyarakat Indonesia baik untuk segmen perorangan, maupun bagi para pelaku bisnis. Produknya yang sangat beragam mulai dari simpanan, kredit personal dan usaha, invetasi, trade dan cash management semakin baik dalam pelayanannya berkat dukungan teknologi digital perbankan yang juga menjadi salah satu fokus utamanya.
5
Resti
Profil debitur seperti apa yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan pinjaman produk KTA Danamon Dana Instan yang disediakan oleh Bank Danamon? Apakah debitur harus berstatus karyawan? Berapa nominal penghasilan yang disyaratkan kepada calon debitur? Adakah prasyarat khusus lainnya yang dibutuhkan untuk dapat mengajukan pinjaman ini?
Johannes
Danamon Dana Instan memberikan kemudahan bagi calon debiturnya dalam pengajuan KTA Dana Instant. Anda hanya perlu memenuhi persyaratan berikut ini Warga Negara Indonesia Karyawan, profesional, atau pengusaha Minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat akhir pinjaman Memiliki penghasilan kotor minimum Rp 2.000.000,- per bulan
Boris
Danamon Dana Instan merupakan salah satu jenis KTA dari Bank Danamon. Untuk mendapaktan pinjaman KTA Danamon Dana Instan, calon nasabah harus berusia minimal 21 tahun, WNI, dan memiliki penghasilan bulanan minimal Rp 2 juta. Selain itu, calon nasabah dapat berstatus karyawan, wiraswasta, atau profesional untuk mengajukan kredit KTA Danamon Dana Instan.
Ms Joo
Betul, bagi Anda yang ingin mengajukan KTA Danamon Dana Instan wajib untuk memiliki penghasilan per bulan minimal Rp. 2.000.000 dan berstatus karyawan minimal 1 tahun atau pengusaha dan profesional minimal 2 tahun. Usia Anda juga tidak boleh lebih dari 55 tahun dan domisili Anda menentukan apakah tersedia produk pinjaman ini atau tidak.