BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional.
Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional.
Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015.
Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4.
BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.
5
Yuka
Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki produk pinjaman dengan sebutan BNI Fleksi. Bagaimana cara pengajuan pinjaman ini dan apa syarat pengajuan pinjaman ini? Apakah produk pinjaman ini dapat dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif pinjaman untuk calon debitur yang membutuhkan dana pinjaman untuk usahanya?
Ms. Joo
Tentu saja Anda bisa menggunakan pinjaman jenis BNI Fleksi ini untuk kebutuhan produktif atau pun konsumtif Anda dengan syarat Anda adalah karyawan dengan penghasilan tetap dan penghasilan Anda dibayarkan melalui rekening BNI. Jika rekening Payroll Anda bukan di BNI, maka Anda tidak dapat menggunakan produk BNI Fleksi.
Issabell
BNI FLEKSI merupakan salah satu produk dari Bank BNI. BNI FLEKSI memberikan kesempatan pada pegawai yang berpenghasilan tetap dan mendapatkan gaji melalui BNI Payroll untuk mengajukan pinjaman mudah tanpa jaminan guna memenuhi berbagai kebutuhan. Sehingga harus dipastikan Anda adalah karyawan yang gajinya dibayarkan melalui fasilitas BNI Payroll.
Mas jono
Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki produk pinjaman dengan sebutan BNI Fleksi. Bagaimana cara pengajuan pinjaman ini dan apa syarat pengajuan pinjaman ini? Apakah produk pinjaman ini dapat dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif pinjaman untuk calon debitur yang membutuhkan dana pinjaman untuk usahanya?Apa saja Persyaratan yang harus di kirim melalui WhatsApp, dokumen apa saja yang harus di siapkan