Permata Bank
PT Bank Permata Tbk berdiri pada tahun 2002 sebagai penggabungan 5 bank nasional yaitu PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Artamedia, PT Bank Patriot dan PT Bank Prima Ekspress sebagai salah satu langkah restrukturisasi lanjutan dari BPPN saat itu dalam menghadapi krisis ekonomi yang tengah mendera industri perbankan nasional saat itu.
Dengan penggabungan ini dimana Bank Bali menjadi bank rangkanya, memberikan Bank Permata struktur pemodalan yang lebih kuat, dengan keuangan yang sehat sehingga mampu membangun produk dan memperluas jaringan layanannya untuk dapat melayani masyarakat Indonesia di berbagai segmen nasabah. Saat ini Bank Permata memiliki 2 pemegang saham mayoritas yaitu Standard Chartered Bank dam PT Astra Internasional Tbk dengan proporsi yang sama masing-masing di 44.56% dan sisanya menjadi milik publik. Bank Permata terus bertumbuh dalam menyediakan produk dan layanannya terfokus pada segmen retail, UKM/SME, wholesale, dan syariah. Pemanfaatan teknologi digital terkini juga menjadi salah satu fokus utama Bank Permata sebagai pelopor inovasi layanan perbankan digital di Indonesia dengan tujuan utamanya menyediakan layanan keuangan yang menyeluruh, sederhana, cepat, dan dapat diandalkan.
5
Hanna
Jika calon debitur ingin melakukan pengajuan pinjaman PermataKTA, bagaimana cara pengajuannya? Apakah harus dengan datang ke bank? Apakah terdapat petugas yang dapat diajak untuk berkonsultasi mengenai pengajuan pinjaman ini? Jika calon debitur bukan merupakan nasabah dari Bank Permata apakah pengajuan pinjaman memungkinkan?
Ms. Joo
Anda bisa datang ke Bank Permata terdekat jika Anda belum merupakan nasabah tabungan Permata, tapi jika Anda memang nasabah Permata maka Anda dapat mengajukan pinjaman langsung melalui telepon genggam Anda secara online. Jadi siapapun dengan penghasilan minimal Rp. 3.000.000 dan domisili di kota besar di Indonesia bisa mengajukan PermataKta.