BCA
PT Bank Central Asia Tbk. atau biasa disebut BCA adalah salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Sejak didirikan tahun 1957, BCA telah melalui beberapa kali transformasi termasuk pergantian kepemilikan. Awalnya dimiliki oleh Grup Salim, BCA sempat diambil alih kepemilikannya oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1998 saat krisis ekonomi menghantam. BCA dapat dengan cepat pulih dari krisis, bahkan bisa melanjutkan dengan menjual saham pertamanya ke publik pada tahun 2000. Saat ini kepemilikan mayoritas BCA dipegang oleh Grup Djarum.
Selama proses transformasi tersebut, BCA tidak berhenti untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik dan terdepan untuk nasabahnya. BCA mempelopori banyak produk keuangan yang sampai saat ini sangat dekat dengan masyarakat Indonesia. Produk tabungan Tahapan BCA, KlikBCA, debit BCA, flazz BCA, dan jaringan ATMnya yang menggurita hanyalah beberapa contoh dari produk revolusioner dari BCA yang ikut mengubah wajah perbankan di Indonesia.
BCA terus berinovasi untuk bisa senantiasa melayani masyakat Indonesia, mulai dari segmen bisnis dan korporasi, juga perorangan. Kalangan umum, sampai produk yang dikurasi khusus untuk segmen prioritas. Dengan didukung 8 anak perusahaan saat ini, BCA tidak hanya memberikan pelayanan sebatas produk-produk perbankan konvesional, tapi juga siap melayani masyarakat Indonesia untuk produk perbankan syariah, pembiayaan, investasi, sampai asuransi, dengan dukungan teknologi yang paling terkini.
5
Rasuna
Karena fungsinya sebagai rekening tabungan, maka rekening TabunganKu BCA ini tidak se-fleksibel kartu ATM untuk jenis produk tabungan lainnya. Kartu ini tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran langsung pada mesin EDC. Akan tetapi bagi pemegang kartu TabunganKu BCA tetap dapat mengambil uang pada rekeningnya melalui tarik tunai pada mesin ATM. Terdapat batas maksimal penarikan harian untuk rekening TabunganKu.
Ms Joo
TabunganKu BCA merupakan produk yang ditawarkan dalam rangka mendukung masyarakat itk membiasakan menabung. Oleh sebab itu, kartu ATM yang diterbitkan tidak ditujukan untuk pembelajaan di merchant berlogo debit BCA dan penarikan di ATM pun dibatasi hanya 4 kali sebulan. Lebih dari itu akan dikenakan biaya Rp 2.500 per kelebihan transaksinya.