BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional.
Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional.
Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015.
Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4.
BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.
5
Lilik
Untuk membuka rekening BNI Pandai, calon nasabah tidak diwajibkan untuk datang ke bank karena BNI memiliki agen yang bernama Agen 46 yang dapat membantu calon nasabah untuk proses membuatan rekening. Selain transaksi buka rekening, agen 46 juga melayani transaksi lain seperti setoran tunai atau tarik tunai.
Deni Candra
Tabungan BNI Pandai, adalah produk simpanan di BNI untuk perorangan warga Negara Indonesia (WNI), Saldo tabungan dalam rekening maksimal sebesar Rp 20.000.000. Bebas biaya administrasi bulanan. Bebas biaya untuk transaksi buka rekening, setoran tunai, transfer masuk, pemindahbukuan dan penutupan rekening. Maksimal penarikan dana tabungan sebesar Rp 5 juta per bulan.
Sastro
BNI Pandai ini merupakan aktivitias layanan keuangan masyarakat yaitu tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan oleh BNI yang memiliki karakteristik basic saving account (BSA) dan dapat dibuka melalui Kantor Cabang BNI maupun melalui Agen. Setoran awal dan lanjutannya tidak dibatasi dan tabungan ini tidak dikenakan biaya administrasi, biaya penalti rekening dorman, dan biaya penutupan rekening.
MS Joo
Bagaimana cara untuk mengetahui bahwa Agen yang ditemui untuk pembukaan rekening tabungan BNI Pandai ini adalah agen resmi atau personil yang memang ditunjuk oleh pihak Bank? Apakah membuka rekening dengan metode ini (lewat Agen) terjamin dan aman? Bagaimana cara memastikan saya tidak menjadi korban penipuan?