Travellin Syariah adalah produk asuransi perjalanan yang dikelola sesuai prinsip syariah yang terdiri dari 3 tiga paket produk yaitu Silver, Gold dan Platinum tersedia untuk kebutuhan secara individual atau keluarga. Keunggulan asuransi perjalanan ini mengedepankan saling tolong menolong sesama jamaah dengan maksimal klaim untuk kecelakaan hingga tutup usia atau cacat sebesar Rp 650.000.000. Berbagai manfaat asuransi perjalanan konvensional seperti rawat inap ketika sakit atau mengalami kecelakaan, ketidaknyamanan perjalanan seperti keterlambatan atau pembatalan penerbangan, kehilangan bagasi, pembayaran manfat secara cashless & reimbursement juga berlaku untuk Travellin Syariah ini yang menariknya terdapat komponen zakat dalam setiap kontribusi asuransi.
Farah
Istilah premi yaitu sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap periode tertentu sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya dalam suatu produk asuransi yang dalam kasus anda ini adalah asuransi jiwa. Adapun besarnya premi atas keikutsertaan anda pada asuransi jiwa yang anda pilih tersebut telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung, selain itu jika anda membeli tambahan rider, anda juga harus membayar tambahan premi.
Meira Rachman
Premi asuransi jiwa adalah pembayaran yang dilakukan kepada perusahaan asuransi jiwa, untuk membayar polis asuransi jiwa. Premi juga dapat berkontribusi untuk menambah nilai uang tunai pada jenis asuransi jiwa seumur hidup atau whole life insurance. Besarnya premi sangat bergantung pada jenis polis asuransi yang kita pilih.
Ms Joo
Premi adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemilik polis asuransi atas perlindungan yang ingin didapatkan dengan memiliki asuransi tersebut. Nilai premi asuransi tergantung pada pilihan produk asuransi dan layanan apa saja yang ingin didapatkan dari produk asuransi tersebut. Periode pembayaran premi pun bisa disesuaikan dengan kemampuan Anda mulai dari bulanan, 3 bulanan atau 1 tahun sekali.
Susi
Hampir setiap jenis asuransi memiliki premi. Premi adalah besaran biaya yang harus dibayarkan oleh nasabah atau tertanggung setiap bulannya kepada pihak asuransi. Besaran premi tergantung dari beberapa faktor, seperti jeins asuransinya, manfaat asuransinya, masa jatuh tempo asuransinya, dan lain-lain.