Bank Danamon
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. pertama didirikan pada tahun 1956 dengan nama PT Bank Kopra Indonesia. Pergantian nama menjadi PT Bank Danamon Indonesia terjadi pada 1976, dimana di tahun yang sama Bank Danamon menjadi bank devisa pertama di Indonesia. Selanjutnya di tahun 1989 Bank Danamon mencatatkan saham pertamanya di lantai bursa.
Bank Danamon termasuk salah satu bank yang terkena dampak krisis keuangan tahun 1998 dan sempat diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Proses rekapitaliasi dan restrukturisasi terus berjalan hingga tahun 2000 Bank Danamon kembali bangkit sebagai bank utama dengan penggabungan 8 bank lainnya sesuai rencana restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada saat itu.
Di tahun-tahun berikutnya Bank Danamon mengalami beberapa fase perubahan besar dalam organisasinya dan juga melewati beberapa pergantian kepemilikan. Di tahun 2003, saham mayoritas Bank Danamon diambil alih oleh konsorsium yang berada di bawah Temasek Holdings, perusahaan investasi dari Singapura. Di bawah kepemilikan baru ini Bank Danamon berhasil melahirkan produk unggulannya yaitu Danamon Simpan Pinjam di tahun 2004. Di tahun yang sama, Bank Danamon juga berhasil mengakuisisi Adira Finance. Di tahun 2019, kepemilikan Bank Danamon kembali berganti dengan mayoritas saham dimiliki oleh Mistubishi UFJ Financial Group (MUFG).
Saat ini Bank Danamon sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia hadir dengan jaringan lebih dari 1000 cabang konvesional dan unit usaha syariah, siap melayani masyarakat Indonesia baik untuk segmen perorangan, maupun bagi para pelaku bisnis. Produknya yang sangat beragam mulai dari simpanan, kredit personal dan usaha, invetasi, trade dan cash management semakin baik dalam pelayanannya berkat dukungan teknologi digital perbankan yang juga menjadi salah satu fokus utamanya.
5
Fera
Danamon memiliki produk simpanan perencanaan yang disebut Tabungan Cita2Ku Danamon. Jenis tabungan ini hampir sama dengan tabungan berjangka yang mewajibkan pemiliknya untuk mempunyai rekening sumber dana dan kemudian secara otomatis akan memindahkan dana ke rekening berjangka. Setoran per bulan yang disediakan cukup ringan mulai dari 200.000 per bulan dan 500.000 per bulan dan dengan jangka waktu 2 tahun dan 10 tahun. Nasabah akan otomatis menabung dengan produk tabungan ini.
Chandra
Bank Danamon memiliki jenis tabungan berjangka yang diberi nama Tabungan Cita-Citaku Danamon. Tabungan Cita-Citaku Danamon memiliki beberapa keunggulan seperti setoran awal sebesar Rp 200.000, suku bunga yang cukup tinggi hingga 4,5%, jangka waktu yang fleksibel, dan bebas biaya administrasi. Tabungan Cita-Citaku Danamon memiliki jangka waktu mulai dari 1 tahun hingga 15 tahun dengan setoran selanjutnya minimal Rp 200.000.
Ms Joo
Apakah nasabah bisa mengajukan perubahan atas jangka waktu tabungan berjangka menjadi lebih panjang atau lebih pendek daripada kesepakatan awal? Selain masalah waktu untuk tabungan berjangka, apakah besaran dari nominal setoran rutin juga bisa dirubah sesuai dengan kemampuan dari nasabah? Ataukah kesepakatan awal tidak dapat disesuaikan di tengah jalan?