Bank Danamon
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. pertama didirikan pada tahun 1956 dengan nama PT Bank Kopra Indonesia. Pergantian nama menjadi PT Bank Danamon Indonesia terjadi pada 1976, dimana di tahun yang sama Bank Danamon menjadi bank devisa pertama di Indonesia. Selanjutnya di tahun 1989 Bank Danamon mencatatkan saham pertamanya di lantai bursa.
Bank Danamon termasuk salah satu bank yang terkena dampak krisis keuangan tahun 1998 dan sempat diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Proses rekapitaliasi dan restrukturisasi terus berjalan hingga tahun 2000 Bank Danamon kembali bangkit sebagai bank utama dengan penggabungan 8 bank lainnya sesuai rencana restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada saat itu.
Di tahun-tahun berikutnya Bank Danamon mengalami beberapa fase perubahan besar dalam organisasinya dan juga melewati beberapa pergantian kepemilikan. Di tahun 2003, saham mayoritas Bank Danamon diambil alih oleh konsorsium yang berada di bawah Temasek Holdings, perusahaan investasi dari Singapura. Di bawah kepemilikan baru ini Bank Danamon berhasil melahirkan produk unggulannya yaitu Danamon Simpan Pinjam di tahun 2004. Di tahun yang sama, Bank Danamon juga berhasil mengakuisisi Adira Finance. Di tahun 2019, kepemilikan Bank Danamon kembali berganti dengan mayoritas saham dimiliki oleh Mistubishi UFJ Financial Group (MUFG).
Saat ini Bank Danamon sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia hadir dengan jaringan lebih dari 1000 cabang konvesional dan unit usaha syariah, siap melayani masyarakat Indonesia baik untuk segmen perorangan, maupun bagi para pelaku bisnis. Produknya yang sangat beragam mulai dari simpanan, kredit personal dan usaha, invetasi, trade dan cash management semakin baik dalam pelayanannya berkat dukungan teknologi digital perbankan yang juga menjadi salah satu fokus utamanya.
5
Ardian
Terdapat resiko penutupan rekening secara sepihak jika terjadi gagal debet selama 6 bulan berturut-turut, sehingga jika dirasa tidak mampu untuk meneruskan tabungan ini lebih baik segera melakukan penutupan agar biaya yang muncul tidak semakin banyak dan dana yang dikembalikan ke rekening sumber dapat maksimal.
Antares
Bank dapat menutup rekening nasabah secara sepihak tanpa memberitahukan kepada pihak nasabah. Penutupan rekening sebpihak dapat dikarenakan tidak ada transaksi selama berbulan-bulan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, limit saldo berada di bawah batas minimal selama berbulan-bulan tanpa ada penambahan saldo.
Ms Joo
Berapa besarnya pinalti yang akan dibebankan kepada peserta tabungan berjangka jika yang bersangkutan memang lalai atau tidak mampu lagi melanjutkan tabungan berjangkanya sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati di awal? Apakah total dana yang sudah disetorkan ke rekening tabungan berjangka akan langsung dikembalikan ke rekening sumber dana saat terjadi 6 kali gagal debet berturut-turut?