BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional.
Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional.
Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015.
Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4.
BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.
5
Hadi
Formulir aplikasi hanya dapat diambil di cabang bank BNI. Setoran awal minimal Rp 500.000,00 untuk daerah Jabodetabek dan Rp 250.000,00 untuk daerah non-Jabodetabek. Biaya administrasi bulanan sebesar Rp 11.000,00. Untuk KTP DKI Jakarta dapat digunakan untuk membuka rekening di seluruh cabang yang beroperasi di wilayan DKI Jakarta. Apabila digunakan untuk membuka rekening di luar wilayah KTP bersangkutan harus menyertakan Surat Keterangan Domisili atau Surat Keterangan Kerja.
Agna
Buka rekening BNI Taplus Hanya dengan setoran awal sebesar Rp 500.000,- (Jabotabek) atau Rp 250.000,- (Non Jabotabek).Suku bunga dihitung berdasarkan saldo harian. KTP non DKI Jakarta hanya dapat digunakan untuk membuka rekening di Bank BNI yang beroperasi di wilayah Pemda penerbit KTP. Apabila digunakan untuk membuka rekening Tabungan di luar wilayah KTP setempat maka wajib dilampiri dengan Surat Keterangan Domisili atau Surat Keterangan Kerja.
Duwita
Tabungan BNI Taplus merupakan salah satu tabungan dari Bank BNI. Untuk membuat Tabungan BNI Taplus, anda dapat megambil formulir aplikasi di kantor BNI di daerah anda. Tabungan BNI Taplus memiliki setoran awal sebesar Rp 500.000 untuk wilayah Jabodetabek, dan Rp 250.000 untuk wilayah di luar Jabodetabek. Tabungan BNI Taplus tidak memiliki biaya administrasi bulanan. Jika anda ingin mendaftar Tabungan BNI Taplus di tempat yang berbeda dengan KTP anda, anda harus melampirkan surat keterangan domisili atau surat keterangan kerja.
Valentina
BNI Taplus merupakan produk dari Bank BNI yang memberikan kemudahan, kenyamanan layanan dan banyak keuntungan untuk berbagai aktivitas transaksi perbankan Anda. Persyaratan untuk memiliki rekening ini, adalah: - Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening BNI Taplus - Setoran awal minimal Rp 500.000,- (Jabodetabek) atau Rp 250.000,- (diluar Jabodetabek) - Melampirkan Kartu identitas : Warga Negara Indonesia: Kartu Tanda Penduduk/KTP Warga Negara Asing: Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP