BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional.
Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional.
Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015.
Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4.
BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.
5
Dera
Setoran awal dan setoran selanjutnya tidak dibatasi. Saldo maksimal dalam tabungan BNI Pandai Rp 20.000.000,00. Bunga yang diberikan terhadap nasabah BNI Pandai terdiri dari 4 tier sebagai berikut: 0%; 0,15%; 0,25%, 1%. Tidak ada biaya administrasi bulanan yang dikenakan terhadap nasabah BNI Pandai.
Duwita
Syarat buka rekening BNI Pandai ada beberapa dokumen yang perlu kita siapkan, antara lain: Kartu identitas berupa KTP/Paspor bagi WNI atau KITAS bagi WNA. Siapkan NPWP atau nomor pokok wajib pajak bagi perorangan maupun perusahaan. Bila nasabah buka rekening atas nama perusahaan, maka akan diminta dokumen SIUP (Surat Izin Pendirian Usaha). Tentu saja setoran awal pembukaan rekening.
Abell
Tabungan BNI Pandai adalah produk tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan oleh BNI yang memiliki karakteristik basic saving account (BSA). Saldo maksimum pada Rekening BNI Pandai adalah Rp 20.000.000. Rekening BNI Pandai tidak membebani nasabah dengan biaya administrasi. Untuk Bunga tabungan diberikan berdasarkan saldo rekening, yaitu: - Saldo Rekening Rp 0,- sampai dengan Rp 500.000, bunga 0,01% - Saldo >Rp 500.000,- sampai dengan Rp 1.000.000, bunga 0,15% - Saldo >Rp1.000.000, bunga 0,25%
Ms Joo
Sebenarnya siapa target nasabah dari BNI Pandai ini? Mengingat saldo maksimal yang bisa ditempatkan adalah Rp. 20.000.000, bagaimana jika saldo yang dimiliki lebih dari Rp 20.000.000? Entah karena bunga simpanan akumulasi atau karena ada kiriman uang ke nomor rekening tersebut? Apakah transaksi yang terjadi jika dana sudah maksimal akan otomatis ditolak?