Bank CIMB Niaga
Bank CIMB Niaga hadir di Indonesia dengan nama awal Bank Niaga pada tahun 1955. Sebagai bank yang terus berkomitmen memberikan produk dan layanan berkualitas yang terpercaya, di tahun 1987 Bank Niaga hadir sebagai bank pertama yang menyediakan layanan anjungan tarik tunai (ATM) bagi nasabahnya, dan di tahun 1991 kembali melakukan inovasi sebagai bank yang menyediakan layanan perbankan online.
Bank Niaga resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1989 sebagai upaya memperkuat modal utuk menigkatkan perkembangan jaringannya secara nasional.
Bank Niaga juga salah satu bank yang tidak luput dari krisis keuangan tahun 1998 dan termasuk bank yang diambil alih pemerintah Indonesia sampai akhirnya di tahun 2007 CIMB Group Holdings, bank investasi dari Malaysia mengakuisisi saham mayoritas Bank Niaga dari pemerintah Indonesia melalui BPPN. Setahun setelahnya nama PT Bank Niaga Tbk. resmi berganti menjadi PT CIMB Niaga Tbk.
Di kesempatan lain, pemilik dari CIMB Holdings yaitu Khazanah juga melakulan akusisi terhadap Lippobank. Hal ini berarti Khazanah menjadi pemilik mayoritas atas 2 bank di Indonesia. Karena hal ini tidak sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia terkait Single Presence Policy (SPP), maka kedua bank inipun harus mengalami penggabungan.
Dengan penggabungan ini, CIMB Niaga menjadi salah satu bank terbesar berdasarkan aset di Indonesia dengan deretan layanan yang komprehesif tersedia untuk setiap segmen mulai dari ritel, UKM, sampai korporat. Dengan dukungan teknologi terkini, CIMB Niaga senantiasa memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya dengan tetap berpegang teguh pada praktik tata kelola perusahaan yang baik serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
5
Kikan
Salah satu limit yang ada yaitu limit transaksi QR merchant dimana limit per transaksi adalah Rp 1.500.000 dan Rp 10.000.000 per hari tanpa dikenai biaya transaksi. Limit untuk transfer. Pembayaran tagihan umumnya memiliki batasan 2 milyar per hari dengan biaya transaksi tergantung tagihan yang dibayar.
Ms Joo
Sama halnya dengan transaksi di ATM maupun fasilitas lainnya, transaksi melalui go mobile juga ada batasannya. Tergantung dari jenis transaksinya, limitny bisa berbeda. Untuk transaksi yang paling sering dilakukan adalah transfer dana. Limit transaksi ke sesama CIMB niaga adalah Rp 500 Juta per hari. Sedangkan ke bank lain, dibagi menjadi 3 macam, yaitu transfer online sebesar Rp 25 Juta per transaksi dan maksimum Rp 100 Juta per hari dengan biaya Rp 6.500 per transaksi, sedangkan untuk LLG dan RTGS limitnya Rp 500 Juta per hari dengan biaya Rp 2.900 untuk LLG dan Rp 25.000 untuk RTGS. Limit pembelian Rp 200 Juta per hari sedangkan limit pembayaran Rp 2 M per hari. Dengan berkembangnya teknologi ada juga transaksi menggunakn QR dengan limit Rp 2 Juta per transaksi dan Rp 200 Juta per hari.
Mala
Go Mobile merupakan aplikasi M-Banking dari CIMB Niaga. Ketika menggunakan Go Mobile ini, ada limit setiap transaksinya, seperti limit transfer per hari sebesar RP 100 juta, limit transaksi ke luar negeri sebesar USD 10 ribu, limit pembayaran sebesar Rp 2 miliar perhari, dan limit transaksi ke sesama rekening CIMB Niaga sebesar RP 500 juta per hari.
Brundy
Apakah nasabah dapat melakukan pengajuan naik limit untuk transaksi di Go Mobile? Atau mungkin ada produk lain yang dianjurkan untuk pembisnis seperti saya yang membutuhkan limit transaksi dalam jumlah yang besar tetapi tanpa harus bertransaksi di kantor cabang CIMB? Mohon informasi mengenai biaya transaksi dan biaya bulanan yang dikenakan untuk produk tabungan tersebut?