Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) lahir pada tahun 1895, dengan bentuk awal sebagai suatu lembaga keuangan yang khusus melayani orang-orang Indonesia pada saat itu. Awal didirikan di Purwokerto Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dan diberi nama dalam bahasa Belanda yang bila diartikan ke bahasa Indonesia menjadi "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto".
Pada tahun 1946 BRI resmi menjadi Bank Pemerintah pertama di Indonesia ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Walaupun sempat berhenti beroperasi setelah itu, BRI kembali aktif pada tahun 1949 dan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada rentang tahun 1960-1965 BRI juga sempat mengalami peleburan dengan Bank Tani Nelayan dan NHM, dimana intgrasi ini juga beberapa kali mengalami perubahan bentuk dalam periode tersebut.
Sejak 1992 BRI resmi menjadi perseroan terbatas dengan 100% kepemilikan ada pada Pemerintah Indonesia. Pada 2003 pemerintah Indonesia menjual 30% sahamnya sehingga BRI pun resmi menjadi perusahaan publik.
Dengan keunggulannya memiliki cakupan wilayah layanan luas secara nasional, BRI berkomitmen untuk selalu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan fokus pada layanan bagi segmen mikro, kecil, dan menengah. BRI dibantu beberapa anak perusahaan dalam memberikan layanan terbaiknya meliputi penyimpanan dana, pemberikan kredit, dan investasi, dimana hal ini dicapai dengan memadukan SDM profesional, teknologi handal, jaringan konvensional dan digital yang produktif dengan tetap berpegang teguh pada prinsip manajemen operasi resiko yang unggul dan tata kelola perusahaan yang baik.
5
Akbar
Kartu kredit BRI Wonderful Indonesia memberikan free annual fee untuk tahun pertama penggunaan kartu kredit BRI Wonderful Indonesia kepada pemegang kartu utama. Tahun berikutnya, pemegang kartu akan dikenakan biaya annual fee sebesar Rp 600.000 dan jika menggunakan fasilitas kartu kredit tambahan maka akan dikenakan annual fee kartu tambahan sebesar Rp 300.000.
Fahmi Bagas
Kartu kredit BRI Wonderful Indonesia merupakan salah satu jenis kartu kredit dari Bank BRI. Kartu kredit BRI Wonderful Indonesia bebas biaya tahunan hanya untuk 1 tahun pertama. Setelah itu, pemilik kartu kredit membayar biaya iuran tahunan sebesar Rp 600.000. Kartu kredit BRI Wonderful Indonesia memberikan fasilitas kartu tambahan untuk anggota keluarga dengan usia minimal pemegang kartu tambahan adalah 17 tahun.
Ibnu Hambali
BRI Mastercard Wonderful Indonesia termasuk salah satu kartu kredit premium yang dikeluarkan oleh BRI bekerjasama dengan Kementrian Pariwisata Indonesia. Kartu ini mewajibkan penghasilan bulanan minimal Rp. 10.000.000 dan iuran tahunannya tidak bebas biaya yaitu Rp. 600.000 per tahun untuk kartu kredit utama.
wahyudi
Kartu kredit BRI Wonderful Indonesia sendiri mematok biaya iuran tahunan sebesar Rp600 ribu bagi pemegang kartu utama (terdapat opsi Gratis iuran tahunan untuk tahun pertama). Sedangkan untuk biaya tahunan Kartu tambahan dikenakan sebesar Rp300.000. Setiap bank memiliki program untuk penghapusan annual fee atau iuran tahunan, Anda bisa saja menanyakannya kepada bank BRI melalui call centre. Kartu ini bisa didaftarkan untuk kartu tambahan dan bisa digunakan untuk anggota keluarga.
Vania
BRI Wonderful Indonesia adalah kartu kredit Co-Branding hasil kerjasama antara Bank BRI dengan Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Syarat pemohon wajib memiliki penghasilan minimal 10 juta rupiah/bulan. Adapun iuran tahunan untuk kartu BRI ini yaitu 300.000 Rupiah untuk kartu utama, dan biaya iuran kartu tambahan 600.000 rupiah.
Nurul
Kartu kredit BRI Wonderful Indonesia adalah hasil co branding antara BRI dan Kementrian Pariwisata Indonesia , yang diberikan kepada individu yang ingin menikmati keindahan alam dan budaya Indonesia. Karena kartu kredit ini memang ditujukan untuk berwisata tentunya limit yang diberikan cukup besar, yaitu Rp. 15 juta - Rp. 75 juta dan iuran tahunannya cukup besar, yaitu Rp. 600.000,- (bila ada kartu tambahan) dan Rp. 300.000,-/ tahun tanpa kartu tambahan.
Ms Joo
Berarti sebenarnya masalah iuran tahunan adalah hal yang bisa dinegosiasikan dengan pihak bank penerbit kartu kredit. Apa syarat untuk mengajukan penghapusan iuran tahunan untuk kartu kredit yang kita gunakan? Apakah poin yang kita kumpulkan setiap transaksi bisa digunakan untuk menghapus iuran tahunan yang dibebankan pada saya sebagai pemegang kartu?