Maybank Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. atau yang dikenal dengan Maybank Indonesia adalah bagian dari group Maybank (Mayalan Banking) Berhad, salah satu group penyedia keuangan terbesar di ASEAN. Walaupun kehadiran Maybank di Indonesia dimulai semenjak diakuisisinya Bank Internasional Indonesia (BII) oleh Maybank melalui anak perusahaannya pada tahun 2008, namun secara institusi, bank ini telah berdiri sejak tahun 1959 dengan nama Bank Internasional Indonesia (BII). Di tahun 1988 BII memperoleh ijinnya untuk beroperasi sebagai bank devisa, dan di tahun 1989 resmi menjadi perusahaan terbuka dengan tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Setelah proses akuisisi oleh Maybank group di tahun 2008, nama BII resmi berganti menjadi Bank Maybank Indonesia pada tahun 2015 yang mencerminkan bagian yang tidak terpisahkan dengan group Maybank secara keseluruhan.
Cabang Maybank Indonesia tersebar di kota-kota besar di Indonesia baik dalam bentuk bank konvensional maupun dalam bentuk unit syariah. Maybank terus berkomitmen memberikan produk dan layanan komprehensif bagi masyarakat Indonesia meliputi segmen ritel, bisnis, perbankan global hingga pembiayaan otomotif dimana untuk aktivitas ini Maybank didukung 2 anak perusahaannya yaitu WOM Finance dan BII Finance.
Dukungan teknologi digital terkini pun telah dihadirkan demi komitmen Maybank Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya.
5
Sartika
Pemegang kartu kredit Maybank White Platinum MasterCard dapat melakukan tarik tunai menggunakan kartu kreditnya jika membutuhkan dana tunai, akan tetapi transaksi ini tidak bebas biaya, karena untuk 1 kali transaksi tarik tunai kartu kredit Maybank White Platinum MasterCard akan dikenakan biaya sebesar 6% atau minimal Rp 80.000.
Ariyanti
Kartu kredit Maybank White Platinum MasterCard merupakan salah satu jenis kartu kredit dari Maybank. Kartu kredit Maybank White Platinum MasterCard memiliki fasilitas tarik tunai dengan limit 60% dari limit kartu kredit setiap harinya. Namun, kartu kredit ini memiliki biaya tarik tunai sebesar 6% dari jumlah tarik tunai atau Rp 80.000.
Ms Joo
Setahu saya semua kartu kredit memiliki fitur tarik tunai termasuk untuk tarik tunai di luar negeri dengan catatan dilakukan di ATM dengan logo atau jaringan VISA atau MasterCard. Demikian pula halnya dengan kartu kredit Maybank White Platinum MasterCard. Transaksi tarik tunai akan dikenakan biaya dan besarnya berbeda setiap bank dan untuk kartu kredit ini adalah 6% dari nominal penarikan atau Rp. 80.000 mana yang lebih besar.
Win
Fitur ini bermanfaat bagi yang ingin bepergian ke luar negeri tentunya, berapa nominal maksimal yang bisa ditarik dari kartu kredit? Apakah 100% dari nominal limit transaksi bisa ditarik oleh pemegang kartu ataukah ada batas maksimal tertentu untuk besaran tarik tunai dengan kartu kredit yang dipatok oleh pihak bank?