Maybank Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. atau yang dikenal dengan Maybank Indonesia adalah bagian dari group Maybank (Mayalan Banking) Berhad, salah satu group penyedia keuangan terbesar di ASEAN. Walaupun kehadiran Maybank di Indonesia dimulai semenjak diakuisisinya Bank Internasional Indonesia (BII) oleh Maybank melalui anak perusahaannya pada tahun 2008, namun secara institusi, bank ini telah berdiri sejak tahun 1959 dengan nama Bank Internasional Indonesia (BII). Di tahun 1988 BII memperoleh ijinnya untuk beroperasi sebagai bank devisa, dan di tahun 1989 resmi menjadi perusahaan terbuka dengan tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Setelah proses akuisisi oleh Maybank group di tahun 2008, nama BII resmi berganti menjadi Bank Maybank Indonesia pada tahun 2015 yang mencerminkan bagian yang tidak terpisahkan dengan group Maybank secara keseluruhan.
Cabang Maybank Indonesia tersebar di kota-kota besar di Indonesia baik dalam bentuk bank konvensional maupun dalam bentuk unit syariah. Maybank terus berkomitmen memberikan produk dan layanan komprehensif bagi masyarakat Indonesia meliputi segmen ritel, bisnis, perbankan global hingga pembiayaan otomotif dimana untuk aktivitas ini Maybank didukung 2 anak perusahaannya yaitu WOM Finance dan BII Finance.
Dukungan teknologi digital terkini pun telah dihadirkan demi komitmen Maybank Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya.
5
Agatha
Besarnya iuran tahunan untuk pemegang Maybank VISA Infinite kartu utama adalah Rp 1.500.000 dan pemegang kartu tambahan sebesar Rp 750.000. Manfaat yang didapatkan dari kartu kredit ini adalah poin mileage yang bisa didapatkan dengan menukarkan Treats poin yang didapatkan setiap transaksi Rp 30.000. Jadi sepadan tidaknya nilai iuran tahunan yang dibayarkan tergantung dari transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu.
Brundy
Apakah ada kebijakan dari pihak bank Maybank untuk melakukan pengembalian atas biaya iuran yang dibebankan kepada nasabah pemilik kartu? Jika iya, apa syarat yang harus dipenuhi agar permohonan refund dapat disetujui oleh pihak bank? Jika saya mengajukan penutupan kartu kredit tersebut, apakah iuran yang telah tertagih dapat dihapus?