Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) lahir pada tahun 1895, dengan bentuk awal sebagai suatu lembaga keuangan yang khusus melayani orang-orang Indonesia pada saat itu. Awal didirikan di Purwokerto Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dan diberi nama dalam bahasa Belanda yang bila diartikan ke bahasa Indonesia menjadi "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto".
Pada tahun 1946 BRI resmi menjadi Bank Pemerintah pertama di Indonesia ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Walaupun sempat berhenti beroperasi setelah itu, BRI kembali aktif pada tahun 1949 dan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada rentang tahun 1960-1965 BRI juga sempat mengalami peleburan dengan Bank Tani Nelayan dan NHM, dimana intgrasi ini juga beberapa kali mengalami perubahan bentuk dalam periode tersebut.
Sejak 1992 BRI resmi menjadi perseroan terbatas dengan 100% kepemilikan ada pada Pemerintah Indonesia. Pada 2003 pemerintah Indonesia menjual 30% sahamnya sehingga BRI pun resmi menjadi perusahaan publik.
Dengan keunggulannya memiliki cakupan wilayah layanan luas secara nasional, BRI berkomitmen untuk selalu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan fokus pada layanan bagi segmen mikro, kecil, dan menengah. BRI dibantu beberapa anak perusahaan dalam memberikan layanan terbaiknya meliputi penyimpanan dana, pemberikan kredit, dan investasi, dimana hal ini dicapai dengan memadukan SDM profesional, teknologi handal, jaringan konvensional dan digital yang produktif dengan tetap berpegang teguh pada prinsip manajemen operasi resiko yang unggul dan tata kelola perusahaan yang baik.
5
Tharisya
Suku bunga pinjaman yang ditentukan kepada calon debitur BRIGuna Karya berkisar antara 0,6% - 1,125% per bulannya. Besaran bunga ini masih cukup ringan apalagi ditambah dengan cicilan yang ringan tentu memungkinkan bagi karyawan dengan pendapatan tetap untuk membayar pinjaman. Debitur diproteksi dengan asuransi, sehingga apabila debitur meninggal dunia, sisa pinjaman akan ditanggung oleh asuransi.
MS Joo
Apa saja syarat yang ditentukan oleh bank kepada calon debitur? Apakah debitur harus merupakan nasabah BRI untuk bisa mengajukan pinjaman jenis BRIGuna Karya? Berapa minimal penghasilan yang wajib untuk dimiliki oleh calon debitur agar pengajuan pinjamannya bisa disetujui oleh pihak bank? Berapa plafon pinjaman dan tenor yang diberikan oleh bank?