Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) lahir pada tahun 1895, dengan bentuk awal sebagai suatu lembaga keuangan yang khusus melayani orang-orang Indonesia pada saat itu. Awal didirikan di Purwokerto Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dan diberi nama dalam bahasa Belanda yang bila diartikan ke bahasa Indonesia menjadi "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto".
Pada tahun 1946 BRI resmi menjadi Bank Pemerintah pertama di Indonesia ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Walaupun sempat berhenti beroperasi setelah itu, BRI kembali aktif pada tahun 1949 dan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada rentang tahun 1960-1965 BRI juga sempat mengalami peleburan dengan Bank Tani Nelayan dan NHM, dimana intgrasi ini juga beberapa kali mengalami perubahan bentuk dalam periode tersebut.
Sejak 1992 BRI resmi menjadi perseroan terbatas dengan 100% kepemilikan ada pada Pemerintah Indonesia. Pada 2003 pemerintah Indonesia menjual 30% sahamnya sehingga BRI pun resmi menjadi perusahaan publik.
Dengan keunggulannya memiliki cakupan wilayah layanan luas secara nasional, BRI berkomitmen untuk selalu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan fokus pada layanan bagi segmen mikro, kecil, dan menengah. BRI dibantu beberapa anak perusahaan dalam memberikan layanan terbaiknya meliputi penyimpanan dana, pemberikan kredit, dan investasi, dimana hal ini dicapai dengan memadukan SDM profesional, teknologi handal, jaringan konvensional dan digital yang produktif dengan tetap berpegang teguh pada prinsip manajemen operasi resiko yang unggul dan tata kelola perusahaan yang baik.
5
Romi
Sebagai salah satu produk pinjaman untuk debitur dengan status tidak bekerja atau pensiun, tentu saja pihak bank akan melakukan seleksi dan analisa sebelum memutuskan untuk menyetujui pinjaman kepada calon debitur. Jenis debitur yang akan disetujui adalah debitur yang dapat memberikan bukti sebagai slip penghasilan. Penghasilan yang dimaksud adalah uang pensiun yang rutin diterima setiap bulannya oleh pensiunan. Jika calon debitur tidak memiliki bukti penghasilan, maka tidak dapat mengajukan pinjaman ini.
Kevin Sumargo
BRIGuna Purna merupakan salah satu jenis pinjaman dari Bank BRI yang diperuntukkan bagi nasabah berstatus pensiunan. Dana yang digunakan oleh pihak bank adalah dana pensiun nasabah. BRIGuna Purna dapat digunakan untuk membiayai keperluan para nasabah. Untuk mengajukan pinjaman BRIGuna Purna, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh nasabah, diantaranya KTP, NPWP, KK, SK pengangkatan pertama dan terakhir, Slip Gaji, Buku tabungan BRI, Surat rekomendasi dari atasan, dan Foto.
Samir
Kakek saya seorang pensiunan dan baru bulan kemarin mengajukan pinjaman BRIGuna Purna untuk membeli sawah. Katanya, memang persyaratan yang diperlukan juga cukup mudah hanya melampirkan beberapa dokumen. Untuk pembiayaan cicilannya, pihak bank akan langsung mengambil dari dana pensiun yang diterima kakek saya. Menurut saya, BRIGuna Purna memang cocok digunakan untuk para pensiunan yang membutuhkan dana.
Ms Joo
Ternyata cukup banyak dokumen yang harus disiapkan untuk dapat mengajukan pinjaman jenis BRIGuna Purna, apakah peluang disetujuinya cukup besar? Mengingat harus ada penghasilan atau dana pensiun yang harus bisa dibuktikan. Berapa plafon yang akan diberikan oleh pihak bank kepada calon debitur yang merupakan seorang pensiunan?