Standard Chartered Indonesia
Standard Chartered Bank hadir di Indonesia sebagai adalah salah satu cabang dari bank yang sama di Asia, dan sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di London, Inggris Raya.
Di Indonesia, Standard Chartered (saat itu bernama The Chartered Bank) telah hadir sejak tahun 1859 melalui Borneo Company di Batavia (sekarang Jakarta). Sejak tahun 1863 aktivitas usaha perbankan mulai dijalankan The Chartered Bank secara independen. Hal ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama di Indonesia yang saat itu masih disebut sebaga Hindia Belanda.
Setelah sempat vakum tahun 1965, Standard Chartered Bank Indonesia resmi dapat kembali melakukan aktvitas pebankan dan kegiatan devisa pada tahun 1968.
Sejalan dengan ambisi group untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia, Standard Chartered Bank Indonesia juga memiliki tujuan akhir yang sama sebagai yang terbaik di Indonesia dengan terus membangun bisnisnya secara berkelanjutan dengan tetap menjaga komitmen pada setiap stakeholdernya.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank menyediakan produk dan layanannya terfokus pada 3 segmen yaitu Corporate and Institutional Banking, Commercial Banking dan Retail Banking. Produk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunannya sebagai bagian dari produk retail banking, sangat dekat kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia.
5
roy
Fitur utama yang ditawarkan kepada debitur melalui produk Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered adalah plafon pinjaman yang mencapai Rp. 300.000.000, tenor pinjaman yang dapat dilakukan sampai dengan 60 bulan, dan proses pencairan yang cepat yaitu hanya 3 hari. Jika kebutuhan Anda dapat dipenuhi dengan 3 fitur utama tersebut maka, pinjaman ini layak untuk anda pertimbangkan.
Darmin
KTA Standard Chartered merupakan salah satu fasilitas kredit tanpa agunan dari Standard Chartered. KTA Standard Chartered memiliki beberapa fitur utama seperti plafon pinjaman hingga Rp 300 juta, tenor yang cukup panjang hingga 60 bulan, dan proses pencairan dana yang cepat yakni hanya dalam waktu 3 hari. KTA Standard Chartered memiliki suku bunga mulai dari 1,39%, 1,19%, dan 0,65%.
Ms Joo
Dari sisi plafon yang ditawarkan cukup menarik karena bisa sampai dengan Rp.300.000.000 dengan tenor cukup panjang hingga 5 tahun, apa saja persyaratan untuk mengajukan KTA di Standard Chartered dan apa saja pertimbangan untuk memberikan pinjaman dengan jumlah maksimal kepada debitur? Apakah penghasilan menentukan berapa pinjaman yang dicairkan?