Standard Chartered Indonesia
Standard Chartered Bank hadir di Indonesia sebagai adalah salah satu cabang dari bank yang sama di Asia, dan sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di London, Inggris Raya.
Di Indonesia, Standard Chartered (saat itu bernama The Chartered Bank) telah hadir sejak tahun 1859 melalui Borneo Company di Batavia (sekarang Jakarta). Sejak tahun 1863 aktivitas usaha perbankan mulai dijalankan The Chartered Bank secara independen. Hal ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama di Indonesia yang saat itu masih disebut sebaga Hindia Belanda.
Setelah sempat vakum tahun 1965, Standard Chartered Bank Indonesia resmi dapat kembali melakukan aktvitas pebankan dan kegiatan devisa pada tahun 1968.
Sejalan dengan ambisi group untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia, Standard Chartered Bank Indonesia juga memiliki tujuan akhir yang sama sebagai yang terbaik di Indonesia dengan terus membangun bisnisnya secara berkelanjutan dengan tetap menjaga komitmen pada setiap stakeholdernya.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank menyediakan produk dan layanannya terfokus pada 3 segmen yaitu Corporate and Institutional Banking, Commercial Banking dan Retail Banking. Produk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunannya sebagai bagian dari produk retail banking, sangat dekat kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia.
5
Usra
Produk pinjaman Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered dapat diajukan oleh calon debitur adalah karyaawan atau wirausaha dengan pendapatan bulanan minimal Rp. 8.000.000. Dengan nilai tersebut hampir tidak mungkin untuk staff pada umumnya untuk mengajukan pinjaman jenis ini. Syarat lain yang harus dipenuhi oleh calon debitur adalah wajib memiliki kartu kredit aktif dengan masa aktif minimal 1 tahun dan limit kartu Rp. 12.000.000.
Fera
KTA Standard Chartered merupakan salah satu kredit yang diberikan tanpa agunan atau jaminan kepada nasabah Standard Chartered. KTA Standard Chartered dapat dimiliki oleh nasabah yang berusia minimal 21 tahun, memiliki kartu kredit dengan limit Rp 12 juta minimal 1 tahun, memiliki pendapatan minimal Rp 8 juta per bulan, dan harus bertempat tinggal dan bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung dan Surabaya.
Ms Joo
Jika saya memenuhi kriteria minimal penghasilan dan memiliki kartu kredit aktif dan mengajukan KTA Standard Chartered, berapa minimal dana pinjaman yang akan disetujui? Apakah bisa mencapai plafon maksimal (Rp. 300.000.000)? Karena dari sisi pengajuan kenaikan limit untuk kartu kredit Standard Chartered saja harus diakui cukup sulit meskipun Anda adalah pengguna kartu kredit yang aktif.