Bank BTN
Kelahiran bank BTN dimulai dari didirikannya Postpaarbank di Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1897 pada masa kependudukan Belanda, yang kemudian diambil alih oleh Jepang di tahun 1942 dan diganti namanya menjadi Tyokin Kyoku. Memasuki kemerdekaan RI, namanya kembali berubah menjadi Kantor Tabungan Pos RI dan ditetapkan sebagai satu-satunya lembaga tabungan di Indonesia. Pada 1950, namanya pun berganti menjadi Bank Tabungan Pos.
Tonggak sejarah perbankan Indonesia berlanjut dimana pada tahun 1974 Bank BTN ditetapkan sebagai pengelola pembiayaan perumahan rakyat dan di tahun 1976 hadir untuk pertama kali di Indonesia, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bank BTN sebagai pelopornya. Di tahun 1992 Bank BTN mendapatkan status baru sebagai persero sehingga memiliki otoritas untuk bisa juga melayani segmen komersial seperti bank-bank umum lainnya.
Tahun 2009 adalah tonggak Bank BTN berkiprah di pasar terbuka. Pertama dengan keluarnya ijin efektif berlakunya produk investasi berbasis sekuritasi dari BTN, dan kedua dengan resminya BTN terdaftar di lantai Bursa Efek Indonesia melalui penawaran saham perdananya.
Sebagai salah satu bank BUMN yang terus berkomitmen fokus pada pembiayaan perumahaan masyarakat Indonesia, Bank BTN juga mengembangkan sayapnya dalam menyediakan produk dan layanan terdepan untuk setiap segmen nasabahnya yang meliputi perorangan maupun pelaku bisnis, segmen kalangan umum sampai prioritas. Bank BTN juga hadir dalam bentuk unit perbankan syariah sehingga semakin lengkap dalam memenuhi kebutuhan perbankan masyarakat Indonesia secara luas.
5
Tubagus
Kendala terbesar bagi karyawan swasta untuk mengajukan produk pinjaman Kredit Ringan BTN ini anatara lain : Produk ini mewajibkan kepemilikan rekening di Bank BTN yang telah aktif 3 bulan dan kepemilikan deposito di Bank BTN. Syarat ini cukup menyulitkan karena belum tentu calon debitur ada nasabah dari Bank BTN sebekumnya. Produk ini mewajibkan dokumen SK Pengangkatan Asli dan mewajibkan debitur adalah karyawan tetap selama masa kerja 3 tahun. Syarat ini pun agak sulit karena surat SK Pengangkatan belum tentu ada di setiap perusahaan. Untuk menyelesaikan kendala ini, calon debitur dapat mendatangi cabang terdekat Bank BTN.
Ms Joo
Apakah kepemilikan deposito adalah syarat yang harus dipenuhi? Karena jika punya deposito, harusnya tidak perlu mengajukan pinjaman lagi ke pihak bank. Untuk karyawan swasta apakah tidak ada keringanan untuk mengganti syarat Surat Pengangkatan yang biasanya diberikan kepada pegawai pemerintahan? Apakah rekomendasi dari bagian HRD dan Manager Operasional perusahaan cukup untuk mengajukan kredit?