Bank Danamon
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. pertama didirikan pada tahun 1956 dengan nama PT Bank Kopra Indonesia. Pergantian nama menjadi PT Bank Danamon Indonesia terjadi pada 1976, dimana di tahun yang sama Bank Danamon menjadi bank devisa pertama di Indonesia. Selanjutnya di tahun 1989 Bank Danamon mencatatkan saham pertamanya di lantai bursa.
Bank Danamon termasuk salah satu bank yang terkena dampak krisis keuangan tahun 1998 dan sempat diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Proses rekapitaliasi dan restrukturisasi terus berjalan hingga tahun 2000 Bank Danamon kembali bangkit sebagai bank utama dengan penggabungan 8 bank lainnya sesuai rencana restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada saat itu.
Di tahun-tahun berikutnya Bank Danamon mengalami beberapa fase perubahan besar dalam organisasinya dan juga melewati beberapa pergantian kepemilikan. Di tahun 2003, saham mayoritas Bank Danamon diambil alih oleh konsorsium yang berada di bawah Temasek Holdings, perusahaan investasi dari Singapura. Di bawah kepemilikan baru ini Bank Danamon berhasil melahirkan produk unggulannya yaitu Danamon Simpan Pinjam di tahun 2004. Di tahun yang sama, Bank Danamon juga berhasil mengakuisisi Adira Finance. Di tahun 2019, kepemilikan Bank Danamon kembali berganti dengan mayoritas saham dimiliki oleh Mistubishi UFJ Financial Group (MUFG).
Saat ini Bank Danamon sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia hadir dengan jaringan lebih dari 1000 cabang konvesional dan unit usaha syariah, siap melayani masyarakat Indonesia baik untuk segmen perorangan, maupun bagi para pelaku bisnis. Produknya yang sangat beragam mulai dari simpanan, kredit personal dan usaha, invetasi, trade dan cash management semakin baik dalam pelayanannya berkat dukungan teknologi digital perbankan yang juga menjadi salah satu fokus utamanya.
5
Sutrisno
Pinjaman KTA Danamon Dana Instant mewajibkan calon debiturnya berusia maksimal 60 tahun pada saat pelunasan dan maksimal 55 tahun pada saat pelunasan khusus untuk calon debitur yang berprofesi sebagai karyawan. Calon debitur yang dapat mengajukan pinjaman KTA Danamon Dana Instant adalah yang berprpfesi sebagai karyawan, wirausaha ataupun profesional.
Gunawan
KTA Danamon Dana Instant merupakan salah stu jenis KTA dari Bank Danamon yang memiliki plafon pinjaman Rp 300 juta dengan tenor selama 36 bulan. Untuk mendapatkan pinajman KTA Danamon Dana Instant, calon nasabah harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun. Selain itu berstatus WNI dan WNA, dan memiliki pendapatan minimal Rp 2 juta setiap tahunnya.
Ms Ven
Apabila saya seorang pedagang, apakah saya dapat mengajukan Pinjaman KTA Danamon Dana Instant ini? Karena infonya suku bunga dan persyaratannya yang mudah membuat saya tertarik. Syarat dan dokumen apa saja yang perlu saya siapkan untuk mempermudah pengajuan KTA Danamon Dana Instant ini jika saya belum menjadi nasabah Danamon?