Bank OCBC NISP
Sejarah berdirinya Bank OCBC NISP dimulai pada tahun 1941 di kota Bandung, Jawa Barat dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank. Di awal pendirian, bank NISP fokus pada segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dimana pada tahun 1967 bank NISP berhasil mendapatkan status sebagai bank komersial. Dengan usaha keras melalui setiap tantangan, Bank NISP akhirnya mendapatkan predikatnya sebagai bank devisa di tahun 1990.
Seiring berkembangnya bisnis, Bank NISP perlu memperkuat permodalannya hingga akhirnya resmi menjadi perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1994.
Selama perjalanannya, Bank NISP beberapa kali menerima pinjaman jangka panjang dari institusi ternama dunia salah satunya seperti International Finance Corporation (IFC), yang semuanya dihasilkan dari kinerja pertumbuhan bank yang sangat pesat namun tetap mejaga prinsip kehati-hatian dan reputasi positif.
Pada 1997, OCBC Bank Singapura menjadikan Bank NISP sebagai mitra dalam mendirikan Bank OCBC Indonesia. Hubungan berlanjut dengan kemilikan saham OCBC di NISP hingga menjadi pemegang saham mayoritas pada tahun 2005. Di tahun yang sama, kantor pusat Bank NISP pun pindah ke Jakarta. Bank resmi berganti nama menjadi Bank OCBC NISP di tahun 2008.
Batu loncatan berikutnya adalah pendirian Unit Usaha Syariah di tahun 2009. Kemudian pada 2011 OCBC Singapura menunjukkan komitmen untuk hanya fokus pada satu bank di Indonesia melalui penggabungan Bank OCBC Indonesia ke dalam Bank OCBC NISP. Bank OCBC NISP pun menjadi bagian dari jaringan luas OCBC Bank yang tersebar di 18 negara di dunia.
Saat ini kehadiran Bank OCBC NISP di pasar Indonesia semakin kuat, dengan pilihan produk dan jasa perbankan yang lengkap mulai dari segmen pribadi, korporat, investment banking, private banking, transaction banking, asuransi, tresury, asset management dan jasa perantara perdagangan efek.
5
Gita
Pinjaman KMG OCBC NISP membatasi calon debiturnya adalah karyawan dengan batasan usia 21 tahun sampai dengan 55 tahun atau pengusaha dan profesional dengan usia maksimal 70 tahun yang memiliki penghasilan atau pendapatan tetap setiap bulannya. Suku bunga pinjaman yang ditawarkan untuk jenis pinjaman KMG OCBC NISP adalah jenis suku bunga flat.
Issabell
Syarat dalam pengajuan KMG OCBC NISP antara lain: calon debitur adalah Warga Negara Indonesia , usia calon debitur yang berprofesi sebagai karyawan adalah 21-55th, sedangkan untuk pengusaha batas usianya 21-70th. Persyaratan lainnya adalah calon debitur harus memiliki agunan berupa properti dengan kondisi pembangunan 100%. Untuk suku bunga tergantung pada jenis pinjaman, agunan, dan tenor pinjaman. Untuk nominalnya juga dapat dinegosiasikan dengan pihak Bank.
Ms Joo
Berarti sebenarnya yang terpenting untuk dapat mengajukan pinjaman jenis KMG OCBC NISP adalah punya properti untuk diagunkan dan selama usia Saya tidak melebihi 55 tahun masih memungkinkan untuk mengajukan pinjaman? Apakah kriteria jenis properti yang bisa diagunkan? Apakah gudang dan apartemen juga bisa dijadikan agunan?
Valentina
Beberapa benda yang dapat dan sering dijadikan agunan pinjaman di Bank adalah Sertifikat Tanah, Kendaraan Bermotor, Bangunan, Pesawat atau kapal, Alat produksi, dan lain-lain. Pada dasarnya gudang dan apartemen merupakan bangunan tentu saja gudang danapartemen dapat dijadikan sebagi agunan untuk melakukan pinjaman di Bank.