Bank HSBC Indonesia
Bank HSBC atau yang bernama lengkap The Hongkong Shanghai Banking Corporation Limited hadir pertama kali pada tahun 1884 sebagai kantor cabang Indonesia, dengan kantor pusatnya sesuai namanya yaitu di Hongkong dan Shanghai.
Sesuai tujuan korporasi induk untuk fokus pada pembiayaan perdagangan secara lokal dan international, cabang di Indonesia awalnya dikhususkan untuk memfasilitasi pembiayaan bisnis gula di tanah air. Pada tahun 1896, HSBC saat itu menambah satu kantor lagi di Surabaya untuk dapat memenuhi kebutuhan perluasan jangkauan operasionalnya.
Kehadiran HSBC di Indonesia yang telah lebih dari 1 abad dan berhasil melewati segala pasang surut tantangan perekonomian baik lokal maupun internasional, telah menjadikan HSBC salah satu bank yang dapat diandalkan masyarakat Indonesia dari berbagai segmen untuk mempercayakan pengelolaan keuangannya.
Tonggak sejarah besar HSBC terjadi di 2009 dimana HSBC Group mengakuisisi PT Bank Ekonomi Raharja untuk kemudian keduanya melebur menjadi PT Bank HSBC Indonesia secara resmi pada 2017. Penggabungan ini semakin memperbesar kedudukan dan memperluas wilayah cakupan HSBC di Indonesia.
Saat ini HSBC hadir dengan rangkaian produk dan layanan yang sangat beragam untuk memenuhi setiap kebutuhan segmen nasabahnya mulai dari korporasi, komersial, ritel dan wealth management. Dengan dukungan HBSC group yang berada di banyak negara di luar Indonesia, memberikan keuntungan bagi nasabahnya untuk memiliki akses lebih luas terhadap perbankan di lingkup internasional.
5
abdul
Bank HSBC akan memberikan penalti untuk debitur pinjaman HSBC Personal Installment Loan yang melakukan pelunasan lebih awal atas pinjaman mereka. Besarnya penalti adalah sebesar 7% dari sisa pokok pinjaman dan nilai ini cukup sstandard karena rata-rata bank menetapkan besaran penalti yang hampir sama.
Citra lestari
Kredit yang ditawarkan oleh produk pinjaman HSBC Personal Installment loan memberikan tenor pinjaman mulai dari 1 tahun hingga 3 tahun lamanya. Oleh karena itu debitur memiliki kewajiban untuk melunasi pinjaman tersebut sesuai dengan kesepakatan awal. Proses pelunasan lebih awal dikenakan penalti pelunasan sebesar 7%.
Umar Ali
Iya sih terkena penalti jika pelunasannya lebih awal. Daripada dilunasi di awal dan terkena penalti, mending jika pembayarannya dilakukan dengan autodebet, dananya dimasukkan ke ATM saja. Biar pihak bank yang mendebet tiap bulannya. Jadi pihak nasabah tidak ribet memikirkan cicilan personal loan dan disaat yang sama tidak membayar penalti.
Dede Inas
HSBC Personal Loan, pinjaman tanpa agunan dari Bank HSBC dengan suku bunga pinjaman yang rendah dan jumlah limit kredit yang tinggi. Biaya penalti atau Pelunasan lebih awal sebesar 4% dari sisa pokok terhutang ditambah dengan bunga berjalan. Sedangkan denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp 75.000.
Abell
Benar sekali setiap Kredit yang dilunasi lebih cepat memang membebankan biaya pinalti bagi debitur. Untuk pinjaman HSBC Personal Installment Loan membebankan biaya pinalti yang cukup besar, yaitu sebesar 7%. Apakah jika sebagai debitur kita merasa keberatan, kita dapat mengajukan penawaran adar biaya pinalti tersebut dikurangi?