BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional.
Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional.
Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015.
Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4.
BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.
5
geri
Minimal penghasilan yang disetujui oleh pihak Bank untuk pengajuan pinjaman BNI Fleksi adalah Rp. 3.000.000 per bulannya. Batas usia debitur adalah 55 tahun sampai dengan pinjaman lunas. Pinjaman BNI Fleksi yang dicairkan akan dikenakan biaya provisi sebesar 1% dari total pinjaman dan nominal tersebut belum termasuk Asuransi yang wajib dimiliki oleh debitur selama masa pinjaman berlangsung. Selain itu debitur juga dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.100.000.
Rengga
Pinjaman BNI Fleksi merupakan salah satu jenis KTA yang dimiliki oleh Bank BNI. Pinjaman BNI Fleksi memiliki plafon pinjaman hingga Rp 100 juta dengan tenor hingga 60 bulan. Untuk mengajukan pinjaman BNI Fleksi, calon nasabah harus memiliki pendapatan minimal Rp 3 juta setiap bulannya dan harus berusia minimal 21 tahun.
Valentina
Seperti syarat KTA pada umumnya, KTA BNI Fleksi juga mensyaratkan minimal penghasilan calon debitur sebesar minimal Rp 3.000.000. Semakin besar pendapatan calon debitur maka kemungkinan disetujui juga akan semakin besar pula. KTABNI Fleksi ini tidak memiliki biaya Asuransi. Untuk biaya provisi KTA BNI Fleksi ini berkisar 1%.