BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional.
Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional.
Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015.
Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4.
BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.
5
bahri
Jika debitur BNI Fleksi memutuskan untuk menyelesaikan atau melunasi pinjamannya lebih awal dari waktu yang seharusnya debitur akan dikenakan biaya sebesar 0,5% dari sisa pinjaman yang dimilikinya. Angka penalti ini sangat ringan dibandingkan dengan penalti yang dipatok oleh bank-bank lain baik Bank Pemerintah maupun Bank Swasta. Direkomendasikan apabila memiliki dana berlebih untuk melunasi pinjaman, debitur dapat melunasi pinjaman ini.
haf
pinjaman fleksi (Flat) saya n=mau di top up , ternyata saya kena biaya Penyesuain bunga dari flat ke efektif yg besaranya sangat besar ... kok bisa begitu ? dan ini tdk pernah disampaikan sewaktu akad . klu begitu sama saja bunga yg diberikan dengan sistim anuitas . tlng penjelasanya
Sr
Suami saya berniat melunasi pinjaman b#i Fl#ksi tersebut tapi kenapa ya kok psjt lebih besar, sisa pokok 38jt.. Dikenakan konversi sekitar 5,7 jt.. Tambah biaya administrasi juga lumayan 7ratusan .. Tolong bantu jawab ya kak? Trima kasih
Nu
Maaf mau tanya jika sya pny cicilan KTA bni dlu pinjam 110juta,dengan tenor 96 bulan dan sekarang sudah berjalan 48 bulan dengan cicilan 2juta 100 jika kita ingin melunasi kira" ada keringanan biaya gx?
Leny
Saya berniat melunasi pinjaman namun dari pihak bank BNI mewajibkan Saya membuat Surat permohonan pelunasan 1 bulan sebelumnya. Apakah benar persyaratan nya spt itu? Jika benar Sayang sekali, Padahal itikad baik melunasi kenapa harus dipersulit. Mohon penjelasan. Terimakasih
fey pelealu
mau ngelunasin,uang sdh di rekening afiliasi tp ga d potong2 padahal sdh jatuh tempo,saya perlu surat pelunasannya knp ribet ya?thxu
Ricky
Apabila saya ingin melunasi sisa cicilan Flexi BNI di bawah 1 th lg dr 5 th yg saya ambil,sisa bunganya ikut di bayar kan juga kah atau cukup bayar sisa pokoknya saja + pinalti...mohon bantuan informasi nya
Raja herryzal
Kenapa mau melunasi pinjaman di bank bni sangat susah dan di persulit,apakah benar,pelunasan di akhir tahun tidak bisa di lakukan ?