Permata Bank
PT Bank Permata Tbk berdiri pada tahun 2002 sebagai penggabungan 5 bank nasional yaitu PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Artamedia, PT Bank Patriot dan PT Bank Prima Ekspress sebagai salah satu langkah restrukturisasi lanjutan dari BPPN saat itu dalam menghadapi krisis ekonomi yang tengah mendera industri perbankan nasional saat itu.
Dengan penggabungan ini dimana Bank Bali menjadi bank rangkanya, memberikan Bank Permata struktur pemodalan yang lebih kuat, dengan keuangan yang sehat sehingga mampu membangun produk dan memperluas jaringan layanannya untuk dapat melayani masyarakat Indonesia di berbagai segmen nasabah. Saat ini Bank Permata memiliki 2 pemegang saham mayoritas yaitu Standard Chartered Bank dam PT Astra Internasional Tbk dengan proporsi yang sama masing-masing di 44.56% dan sisanya menjadi milik publik. Bank Permata terus bertumbuh dalam menyediakan produk dan layanannya terfokus pada segmen retail, UKM/SME, wholesale, dan syariah. Pemanfaatan teknologi digital terkini juga menjadi salah satu fokus utama Bank Permata sebagai pelopor inovasi layanan perbankan digital di Indonesia dengan tujuan utamanya menyediakan layanan keuangan yang menyeluruh, sederhana, cepat, dan dapat diandalkan.
5
Giana Andriana
Biaya administrasi untuk pinjaman PermataKTA tidak gratis dan nilainya cukup besar karena 1-4% dari jumlah pinjaman yang disetujui. Selain itu debitur juga dikenakan biaya provisi sebesar 2% dari total pinjaman, dan jika debitur terlambat dalam pembayaran angsuran maka debitur akan dikenakan biaya denda yang besarnya 5% atau minimal Rp.150.000.
Issabell
Permata KTA adalah pinjaman tunai yang diberikan kepada nasabah tanpa agunan untuk berbagai keperluan yang bersifat konsumtif dengan pilihan jangka waktu sampai dengan 5th. Suku bunga PermataKTA mulai dari 0.88% per bulannya. Sedangkan biaya yang dikenakan antara lain biaya administrasi sebesar 1%-4% dari jumlah pinjaman atau minimal Rp 150.000. Biaya lain yang mungkin muncul adalah biaya pinalti (jika terjadi percepatan pelunasan) sebesar 7% dari sisa pinjaman dan biaya keterlambatan jika terjadi keterlambatan pembayaran sebesar 5% dari cicilan per bulan atau sebesar Rp 150.000.
Joo
Ternyata banyak juga ya biaya yang harus disiapkan untuk pengajuan KTA di bank Permata. Apakah persyaratan minimal untuk dapat mengajukan KTA Permata? Apakah harus merupakan nasabah bank Permata baru bisa mengajukan KTA Permata? Bagaimana jika saya karyawan dengan gaji Rp. 5.000.000 per bulan apakah bisa mengajukan KTA Permata jika rekening payroll saya bukan melalui Bank Permata?