Permata Bank
PT Bank Permata Tbk berdiri pada tahun 2002 sebagai penggabungan 5 bank nasional yaitu PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Artamedia, PT Bank Patriot dan PT Bank Prima Ekspress sebagai salah satu langkah restrukturisasi lanjutan dari BPPN saat itu dalam menghadapi krisis ekonomi yang tengah mendera industri perbankan nasional saat itu.
Dengan penggabungan ini dimana Bank Bali menjadi bank rangkanya, memberikan Bank Permata struktur pemodalan yang lebih kuat, dengan keuangan yang sehat sehingga mampu membangun produk dan memperluas jaringan layanannya untuk dapat melayani masyarakat Indonesia di berbagai segmen nasabah. Saat ini Bank Permata memiliki 2 pemegang saham mayoritas yaitu Standard Chartered Bank dam PT Astra Internasional Tbk dengan proporsi yang sama masing-masing di 44.56% dan sisanya menjadi milik publik. Bank Permata terus bertumbuh dalam menyediakan produk dan layanannya terfokus pada segmen retail, UKM/SME, wholesale, dan syariah. Pemanfaatan teknologi digital terkini juga menjadi salah satu fokus utama Bank Permata sebagai pelopor inovasi layanan perbankan digital di Indonesia dengan tujuan utamanya menyediakan layanan keuangan yang menyeluruh, sederhana, cepat, dan dapat diandalkan.
5
Bagas Adiswara
Meskipun pihak bank tidak mewajibkan debitur untuk mendaftar asuransi pada saat pinjaman PermataKTA debitur disetujui, perlu diketahui bahwa asuransi penting untuk debitur. Jika debitur meninggal dunia dan tidak terlindungi asuransi, maka sisa pinjamannya akan diwariskan kepada ahli waris debitur yang bersangkutan.
Ivanka
PermataKTA merupakan salah satu jenis pinjaman tanpa agunan dari Bank Permata. Pinjaman PermataKTA tidak mewajibkan debitur untuk memiliki asuransi. Namun, asuransi sangat penting ketika mengajukan pinjaman PermataKTA karena dana pertanggungan asuransi dapat menjadi dana cadangan ketika debitur mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Pinjaman PermataKTA tidak memiliki biaya administrasi.
Ms Joo
Jika Anda memang berniat mengajukan kredit jenis apapun di bank, Anda akan dikenakan biaya asuransi bersamaan dengan persetujuan pinjaman dan biaya lainnya. Tidak perlu merasa keberatan atas pembebanan biaya asuransi, karena tujuannya adalah pelunasan hutang jika Anda meninggal dunia. Tanpa asuransi, hutang Anda akan diteruskan kepada ahli waris Anda dan otomatis membebani pihak lain.
Abell
Asuransi Jiwa menjadi penting, ketika kita mengajukan suatu pinjaman. Karena jika terjadi resiko kematian, maka seluruh beban kredit yang tersisa akan menjadi tanggung jawab dari pihak asuransi. Setau saya, semua jenis pinjaman resmi diBank pasti akan dibarengi dengan adanya Asuransi jiwa. Sehingga memang ada biaya tambahan pada saat pencairan kredit.
Win
Seandainya saya tidak setuju atau keberatan dengan nilai premi asuransi yang dibebankan untuk pinjaman saya yang disetujui apakah bisa meminta pinjaman dicairkan tanpa asuransi? Jika saya menemukan asuransi lain yang bisa mengakomodasi kebutuhan saya dan dengan premi yang lebih murah dapatkah saya membeli asuransi jiwa sendiri?
Erma
PermataKTA merupakan salah satu pinjaman KTA dari Bank permata yang memiliki bnayak manfaat. Sebenarnya tidak ada keharusan untuk memiliki asuransi ketka mengajukan pinjaman PermataKTA. Namun adanya asuransi akan memberikan manfaat kepada nasabahnya. Namun asuransi disini berdiri sendiri karena PermataKTA tidak menyediakan perlindungan asuransi kepada calon nasabahnya. Pentingnya asuransi ketika mengajukan pinjaman PermataKTA adalah asuransi akan mengcover biaya kredit ketika nasabah meninggal dunia mengalami musibah ketika cicilan masih berjalan.