Bank Danamon
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. pertama didirikan pada tahun 1956 dengan nama PT Bank Kopra Indonesia. Pergantian nama menjadi PT Bank Danamon Indonesia terjadi pada 1976, dimana di tahun yang sama Bank Danamon menjadi bank devisa pertama di Indonesia. Selanjutnya di tahun 1989 Bank Danamon mencatatkan saham pertamanya di lantai bursa.
Bank Danamon termasuk salah satu bank yang terkena dampak krisis keuangan tahun 1998 dan sempat diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Proses rekapitaliasi dan restrukturisasi terus berjalan hingga tahun 2000 Bank Danamon kembali bangkit sebagai bank utama dengan penggabungan 8 bank lainnya sesuai rencana restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada saat itu.
Di tahun-tahun berikutnya Bank Danamon mengalami beberapa fase perubahan besar dalam organisasinya dan juga melewati beberapa pergantian kepemilikan. Di tahun 2003, saham mayoritas Bank Danamon diambil alih oleh konsorsium yang berada di bawah Temasek Holdings, perusahaan investasi dari Singapura. Di bawah kepemilikan baru ini Bank Danamon berhasil melahirkan produk unggulannya yaitu Danamon Simpan Pinjam di tahun 2004. Di tahun yang sama, Bank Danamon juga berhasil mengakuisisi Adira Finance. Di tahun 2019, kepemilikan Bank Danamon kembali berganti dengan mayoritas saham dimiliki oleh Mistubishi UFJ Financial Group (MUFG).
Saat ini Bank Danamon sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia hadir dengan jaringan lebih dari 1000 cabang konvesional dan unit usaha syariah, siap melayani masyarakat Indonesia baik untuk segmen perorangan, maupun bagi para pelaku bisnis. Produknya yang sangat beragam mulai dari simpanan, kredit personal dan usaha, invetasi, trade dan cash management semakin baik dalam pelayanannya berkat dukungan teknologi digital perbankan yang juga menjadi salah satu fokus utamanya.
5
Suryo Saputro
Seperti halnya pengajuan KPR Danamon, adapun dokumen yang diperlukan adalah KTP debitur, NPWP debitur, KTP pasangan, Akte Nikah, Kartu Keluarga, dan mutasi keuangan 3 bulan terakhir. Ada perbedaan dokumen tambahan untuk karyawan dengan pengusaha. Untuk debitur karyawan, diperlukan slip gaji atau surat keterangan kerja dari perusahaan. Sedangkan untuk debitur pengusaha, diperlukan dokumen tambahan seperti surat ijin usaha dan badan usaha lainnya. Untuk jaminannya, diperlukan Sertifikat Hak Milik, Ijin Mendirikan Bangunan, dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
milan
KPR - Debt Consolidation Danamon merupakan salah satu jenis pinjaman KPR dari Bank Danamon yang digunakan untuk pembiayan kepemilikan rumah. Untuk mengajukan KPR - Debt Consolidation Danamon terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus anda penuhi, seperti KTP, NPWP, KK, Slip gaji, Akte nikah, fotocopy buku tabungan 3 bulan terakhir, dan surat keterangan kerja atau surat ijin usaha.
Abell
Saya adalah seorang pengusaha dan saya adalah nasabah dari Bank Danamon. Sepertinya syarat pengajuan KPR cukup mudah membuat saya tertarik untuk mengajukan KPR Danamon ini. Tetapi jika saya tidak mempunyai SIUP, apakah saya tetap dapat mengajukan KPR ini? Atau ada dokumen lain yang bisa menggantikan syarat SIUP yang tidak saya miliki?
Ms Joo
Saya rasa SIUP adalah dokumen yang diperlukan jika profil Anda bukan karyawan yang memiliki gaji atau penghasilan tetap. Jadi jika Anda tetap ingin mengajukan pinjaman dengan status sebagai seorang pengusaha, sebaiknya Anda mengajukan SIUP agar bisa mendapatkan persetujuan atas pinjaman ini. Karena syarat yang ditetapkan tergantung pada profil Anda.