Permata Bank
PT Bank Permata Tbk berdiri pada tahun 2002 sebagai penggabungan 5 bank nasional yaitu PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Artamedia, PT Bank Patriot dan PT Bank Prima Ekspress sebagai salah satu langkah restrukturisasi lanjutan dari BPPN saat itu dalam menghadapi krisis ekonomi yang tengah mendera industri perbankan nasional saat itu.
Dengan penggabungan ini dimana Bank Bali menjadi bank rangkanya, memberikan Bank Permata struktur pemodalan yang lebih kuat, dengan keuangan yang sehat sehingga mampu membangun produk dan memperluas jaringan layanannya untuk dapat melayani masyarakat Indonesia di berbagai segmen nasabah. Saat ini Bank Permata memiliki 2 pemegang saham mayoritas yaitu Standard Chartered Bank dam PT Astra Internasional Tbk dengan proporsi yang sama masing-masing di 44.56% dan sisanya menjadi milik publik. Bank Permata terus bertumbuh dalam menyediakan produk dan layanannya terfokus pada segmen retail, UKM/SME, wholesale, dan syariah. Pemanfaatan teknologi digital terkini juga menjadi salah satu fokus utama Bank Permata sebagai pelopor inovasi layanan perbankan digital di Indonesia dengan tujuan utamanya menyediakan layanan keuangan yang menyeluruh, sederhana, cepat, dan dapat diandalkan.
5
Gusti Perdana
Rekening Permata Tabungan SUB ACCOUNT ini digunakan khusus untuk keperluan penyelesaian Transaksi Efek Nasabah bagi nasabah yang memiliki Sub Rekening Efek di C-Best dan Single Investor Indentification (SID) di AKSes.Nasabah tidak diwajibkan untuk menyetorkan sejumlah dana ke rekening ini dan tidak dikenakan biaya juga untuk transaksi karena rekening ini khusus digunakan sebagai rekening penyelesaian transaksi efek.
Dina
Permata Tabungan SUB ACCOUNT merupakan salah satu jenis tabungan dari Bank Permata yang digunakan untuk menyelesaikan transaksi efek nasabah. Selain itu, Permata Tabungan SUB ACCOUNT juga dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban lain nasabah yang berhubungna dengan transaksi effek. Permata Tabungan SUB ACCOUNT juga memiliki fasilitas AKSes.