Permata Bank
PT Bank Permata Tbk berdiri pada tahun 2002 sebagai penggabungan 5 bank nasional yaitu PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Artamedia, PT Bank Patriot dan PT Bank Prima Ekspress sebagai salah satu langkah restrukturisasi lanjutan dari BPPN saat itu dalam menghadapi krisis ekonomi yang tengah mendera industri perbankan nasional saat itu.
Dengan penggabungan ini dimana Bank Bali menjadi bank rangkanya, memberikan Bank Permata struktur pemodalan yang lebih kuat, dengan keuangan yang sehat sehingga mampu membangun produk dan memperluas jaringan layanannya untuk dapat melayani masyarakat Indonesia di berbagai segmen nasabah. Saat ini Bank Permata memiliki 2 pemegang saham mayoritas yaitu Standard Chartered Bank dam PT Astra Internasional Tbk dengan proporsi yang sama masing-masing di 44.56% dan sisanya menjadi milik publik. Bank Permata terus bertumbuh dalam menyediakan produk dan layanannya terfokus pada segmen retail, UKM/SME, wholesale, dan syariah. Pemanfaatan teknologi digital terkini juga menjadi salah satu fokus utama Bank Permata sebagai pelopor inovasi layanan perbankan digital di Indonesia dengan tujuan utamanya menyediakan layanan keuangan yang menyeluruh, sederhana, cepat, dan dapat diandalkan.
5
Bambina Sarah
Produk Permata Proteksi Masa Depan+ dapat digunakan oleh nasabah dengan usia diatas 18 tahun untuk merencanakan keuangannya dengan tertib. Nasabah dapat memilih jumlah setoran rutin yang dikehendaki sesuai dengan kemampuannya dan akan di debit secara otomatis dari rekening utama untuk keikutsertaannya dalam tabungan berjangka dengan jangka waktu minimal 12 bulan.
Ghazali
Permata Proteksi Masa Depan+ adalah Tabungan berjangka yang diterbitkan oleh PT Bank Permata Tbk, diawasi oleh OJK dengan jangka waktu menabung yang disesuaikan dengan kebutuhan Nasabah, serta dilengkapi dengan manfaat perlindungan Asuransi Jiwa gratis. Tenor mulai dari 1 tahun hingga 10 tahun. Dana tabungan tidak dapat ditarik sebelum jatuh tempo yang telah disepakati.