Permata Bank
PT Bank Permata Tbk berdiri pada tahun 2002 sebagai penggabungan 5 bank nasional yaitu PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Artamedia, PT Bank Patriot dan PT Bank Prima Ekspress sebagai salah satu langkah restrukturisasi lanjutan dari BPPN saat itu dalam menghadapi krisis ekonomi yang tengah mendera industri perbankan nasional saat itu.
Dengan penggabungan ini dimana Bank Bali menjadi bank rangkanya, memberikan Bank Permata struktur pemodalan yang lebih kuat, dengan keuangan yang sehat sehingga mampu membangun produk dan memperluas jaringan layanannya untuk dapat melayani masyarakat Indonesia di berbagai segmen nasabah. Saat ini Bank Permata memiliki 2 pemegang saham mayoritas yaitu Standard Chartered Bank dam PT Astra Internasional Tbk dengan proporsi yang sama masing-masing di 44.56% dan sisanya menjadi milik publik. Bank Permata terus bertumbuh dalam menyediakan produk dan layanannya terfokus pada segmen retail, UKM/SME, wholesale, dan syariah. Pemanfaatan teknologi digital terkini juga menjadi salah satu fokus utama Bank Permata sebagai pelopor inovasi layanan perbankan digital di Indonesia dengan tujuan utamanya menyediakan layanan keuangan yang menyeluruh, sederhana, cepat, dan dapat diandalkan.
5
Deriyansyah
Perubahan yang dilakukan oleh nasabah Permata Proteksi Masa Depan+ ditengah-tengah program berjalan mungkin untuk dilakukan dan diakomodasi oleh pihak Bank. Nasabah hanya perlu datang ke Bank Permata tempat Permata Proteksi Masa Depan+ dibuka dan mengisi formulir serta melampirkan sertifikat asuransi dan nota konfirmasi. Prosedur ini bebas biaya.
Nuryadi
Perubahan data pada tabungan Permata Proteksi Masa Depan+ dapat dilakukan dengan anda mengunjungi langsung Bank yang bersangkutan. Perubahan data tabungan biasanya dilakukan untuk melindungi dan menyesuaikan data-data yang tertera di Bank tersebut. Di Bank Permata, merubah data tabungan Permata Proteksi Masa Depan+ tidak dipungut biaya apapun.