BCA
PT Bank Central Asia Tbk. atau biasa disebut BCA adalah salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Sejak didirikan tahun 1957, BCA telah melalui beberapa kali transformasi termasuk pergantian kepemilikan. Awalnya dimiliki oleh Grup Salim, BCA sempat diambil alih kepemilikannya oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1998 saat krisis ekonomi menghantam. BCA dapat dengan cepat pulih dari krisis, bahkan bisa melanjutkan dengan menjual saham pertamanya ke publik pada tahun 2000. Saat ini kepemilikan mayoritas BCA dipegang oleh Grup Djarum.
Selama proses transformasi tersebut, BCA tidak berhenti untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik dan terdepan untuk nasabahnya. BCA mempelopori banyak produk keuangan yang sampai saat ini sangat dekat dengan masyarakat Indonesia. Produk tabungan Tahapan BCA, KlikBCA, debit BCA, flazz BCA, dan jaringan ATMnya yang menggurita hanyalah beberapa contoh dari produk revolusioner dari BCA yang ikut mengubah wajah perbankan di Indonesia.
BCA terus berinovasi untuk bisa senantiasa melayani masyakat Indonesia, mulai dari segmen bisnis dan korporasi, juga perorangan. Kalangan umum, sampai produk yang dikurasi khusus untuk segmen prioritas. Dengan didukung 8 anak perusahaan saat ini, BCA tidak hanya memberikan pelayanan sebatas produk-produk perbankan konvesional, tapi juga siap melayani masyarakat Indonesia untuk produk perbankan syariah, pembiayaan, investasi, sampai asuransi, dengan dukungan teknologi yang paling terkini.
5
Liando
Untuk mendaftar sebagai agen LAKU BCA ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi yang berbeda antara pengajuan atas nama perorangan maupun badan usaha. Untuk nasabah perorangan syarat mendaftar sebagai agen LAKU adalah berdomisili dilokasi penyelenggaraan LAKU, memiliki usaha minimum 2 tahun, telah menjadi nasabah BCA dan terbiasa dengan fasilitas BCA, serta lulus proses Uji Tuntas oleh BCA. Dokumen yang diperlukan KTP, NPWP, pas foto Agen, dan mengisi formulir pengajuan Agen LAKU. Sedangkan untuk badan usaha persyaratannya lulus proses uji tuntas oleh BCA dan bukan merupakan agen dari Bank penyelenggara LAKU atau usah sejenis. Dokumen yang diperlukan seperti pengajuan atas nama perorangan hanya saja ditambahkan dokumen berupa akte perusahaan, ijin usaha, dan tanda daftar perusahaan.
Ms Joo
BCA sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia berusaha untuk memenuhi kebutuhan setiap masyarakat, baik untuk transaksi perbankan maupun keperluan untuk membiasakan masyarakat untuk menabung, dengan meluncurkan produk LAKU BCA. Dimana masyarakatnya yang berdomisili di tempat yang belum terjangkau oleh kantor cabang BCA tetap bisa melakukan transaksi keuangan melalui perantara yang dikenal dengan agen LAKU. Agen LAKU ini yang memfasilitasi nasabah LAKU BCA dalam menjalankan transaksinya. Persyaratan menjadi agen LAKU adalah merupakan nasabah BCA yang dikenal baik oleh BCA dan memiliki komitmen yang sejalan dengan BCA yang diuji melalui Uji Tuntas untuk menilai kelayakan agen LAKU. Selain itu juga agen LAKU juga minimal memiliki usaha yang sudah berjalan 2 tahun dan lancar menggunakan fasilitas-fasilitas BCA.