BCA
PT Bank Central Asia Tbk. atau biasa disebut BCA adalah salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Sejak didirikan tahun 1957, BCA telah melalui beberapa kali transformasi termasuk pergantian kepemilikan. Awalnya dimiliki oleh Grup Salim, BCA sempat diambil alih kepemilikannya oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1998 saat krisis ekonomi menghantam. BCA dapat dengan cepat pulih dari krisis, bahkan bisa melanjutkan dengan menjual saham pertamanya ke publik pada tahun 2000. Saat ini kepemilikan mayoritas BCA dipegang oleh Grup Djarum.
Selama proses transformasi tersebut, BCA tidak berhenti untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik dan terdepan untuk nasabahnya. BCA mempelopori banyak produk keuangan yang sampai saat ini sangat dekat dengan masyarakat Indonesia. Produk tabungan Tahapan BCA, KlikBCA, debit BCA, flazz BCA, dan jaringan ATMnya yang menggurita hanyalah beberapa contoh dari produk revolusioner dari BCA yang ikut mengubah wajah perbankan di Indonesia.
BCA terus berinovasi untuk bisa senantiasa melayani masyakat Indonesia, mulai dari segmen bisnis dan korporasi, juga perorangan. Kalangan umum, sampai produk yang dikurasi khusus untuk segmen prioritas. Dengan didukung 8 anak perusahaan saat ini, BCA tidak hanya memberikan pelayanan sebatas produk-produk perbankan konvesional, tapi juga siap melayani masyarakat Indonesia untuk produk perbankan syariah, pembiayaan, investasi, sampai asuransi, dengan dukungan teknologi yang paling terkini.
5
Mulyanto
Pemilik LAKU BCA akan menerima kartu LAKU yang digunakan untuk transaksi di agen LAKU, tetapi tidak dapat digunakan pada ATM BCA maupun merchant-merchant yang menerima pembayaran dengan Debit BCA. Transaksi yang dapat dilakukan sementara ini adalah penyetoran dan penarikan tunai. Transaksi tersebut dilakukan dengan memasukkan kartu ATM ke ATM Micro yang ada pada agen LAKU, dan sebagai bukti transaksi nanti akan keluar struk dari ATM Micro tersebut.
Darsini
Jika anda memiliki LAKU BCA, anda dapat menggunakan LAKU BCA untuk melakukan berbagai transaksi di agen LAKU. Anda dapat melakukan tarik tunai, setoran tunai, membeli pulsa, membayar tagihan, dan melakukan transfer saldo antara LAKU BCA. LAKU BCA tidak dapat digunakan di mesin ATM BCA atau melakukan pembayaran di merchant yang menerima pembayaran debit BCA.
Ms Joo
Pemilik LAKU BCA mendapatkan kartu tabungan yang hanya bisa digunakan di agen LAKU saja. Tidak bisa digunakan di cabang BCA, ATM BCA, maupun di EDC BCA. Transaksi yang dapat dilalukan di agen LAKU pun terbatas hanya untuk tarik dan setor saja, dimana untuk transaksi tarik akan dikenakan biaya Rp 2.000 per transaksi.