BCA
PT Bank Central Asia Tbk. atau biasa disebut BCA adalah salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Sejak didirikan tahun 1957, BCA telah melalui beberapa kali transformasi termasuk pergantian kepemilikan. Awalnya dimiliki oleh Grup Salim, BCA sempat diambil alih kepemilikannya oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1998 saat krisis ekonomi menghantam. BCA dapat dengan cepat pulih dari krisis, bahkan bisa melanjutkan dengan menjual saham pertamanya ke publik pada tahun 2000. Saat ini kepemilikan mayoritas BCA dipegang oleh Grup Djarum.
Selama proses transformasi tersebut, BCA tidak berhenti untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik dan terdepan untuk nasabahnya. BCA mempelopori banyak produk keuangan yang sampai saat ini sangat dekat dengan masyarakat Indonesia. Produk tabungan Tahapan BCA, KlikBCA, debit BCA, flazz BCA, dan jaringan ATMnya yang menggurita hanyalah beberapa contoh dari produk revolusioner dari BCA yang ikut mengubah wajah perbankan di Indonesia.
BCA terus berinovasi untuk bisa senantiasa melayani masyakat Indonesia, mulai dari segmen bisnis dan korporasi, juga perorangan. Kalangan umum, sampai produk yang dikurasi khusus untuk segmen prioritas. Dengan didukung 8 anak perusahaan saat ini, BCA tidak hanya memberikan pelayanan sebatas produk-produk perbankan konvesional, tapi juga siap melayani masyarakat Indonesia untuk produk perbankan syariah, pembiayaan, investasi, sampai asuransi, dengan dukungan teknologi yang paling terkini.
5
Reyhan
Transaksi yang dilakukan oleh pemilik kartu LAKU akan dikenakan biaya Rp 2.000 untuk tarikan sedangkan untuk penyetoran tidak ada biaya yang dikenakan. Tetapi maksimum dana yang dapat disetorkan hanya Rp 20 Juta per rekening LAKU. Selain biaya tersebut, ada juga biaya SMS yang terjadi karena adanya pengiriman OTP ataupun pengecekan saldo atau mutasi melalui Handphone. Sedangkan agen LAKU akan dikenakan biaya komunikasi dan penggunaan GPRS sebesar Rp 35.000 per bulan dan biaya jaminan perangkat Agen sebesar Rp 1 Juta.
Medina Ayu
BCA LAKU merupakan salah satu jenis produk dari Bank BCA untuk mempermudah nasabahnya melakukan transaksi tanpa harus datang ke Bank. BCA LAKU memiliki sistem keamanan yang cukup baik berupa pin dan password untuk melakukan transaksi. Di BCA LAKU, biaya yang dibebankan kepada nasabah adalah biaya tarik tunai sebesar Rp. 2000 per kartu.
Ms Joo
LAKU BCA merupakan fasilitas yang diberikan untuk masyarakat yang jauh dari kantor cabang BCA untuk tetap memiliki rekening tabungan. Bank BCA, melalui agen LAKU BCA sebagai perantara, mengotorisasi transaksi pemilik LAKU BCA untuk transaksi penarikan dan penyetoran di agen LAKU BCA. Otorisasi tersebut dilakukan dengan menggunakan OTP yang dikirim ke HP pemilik yang terdaftar saat melakukan pembukaan rekening awal. Untuk biaya transaksi yang dikenakan saat transaksi di agen LAKU hanya khusus transaksi penarikan sebesar Rp 2.000. Sedangkan sebagai agen LAKU BCA tidak dikenakan biaya apapun, selain biaya materai saat awal pendaftaran sebagai agen LAKU BCA.