BCA
PT Bank Central Asia Tbk. atau biasa disebut BCA adalah salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Sejak didirikan tahun 1957, BCA telah melalui beberapa kali transformasi termasuk pergantian kepemilikan. Awalnya dimiliki oleh Grup Salim, BCA sempat diambil alih kepemilikannya oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1998 saat krisis ekonomi menghantam. BCA dapat dengan cepat pulih dari krisis, bahkan bisa melanjutkan dengan menjual saham pertamanya ke publik pada tahun 2000. Saat ini kepemilikan mayoritas BCA dipegang oleh Grup Djarum.
Selama proses transformasi tersebut, BCA tidak berhenti untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik dan terdepan untuk nasabahnya. BCA mempelopori banyak produk keuangan yang sampai saat ini sangat dekat dengan masyarakat Indonesia. Produk tabungan Tahapan BCA, KlikBCA, debit BCA, flazz BCA, dan jaringan ATMnya yang menggurita hanyalah beberapa contoh dari produk revolusioner dari BCA yang ikut mengubah wajah perbankan di Indonesia.
BCA terus berinovasi untuk bisa senantiasa melayani masyakat Indonesia, mulai dari segmen bisnis dan korporasi, juga perorangan. Kalangan umum, sampai produk yang dikurasi khusus untuk segmen prioritas. Dengan didukung 8 anak perusahaan saat ini, BCA tidak hanya memberikan pelayanan sebatas produk-produk perbankan konvesional, tapi juga siap melayani masyarakat Indonesia untuk produk perbankan syariah, pembiayaan, investasi, sampai asuransi, dengan dukungan teknologi yang paling terkini.
5
Debora
Bilyet Deposito merupakan bukti kepemilikan dari Deposito Berjangka BCA, oleh karena itu bilyet diperlukan saat nasabah hendak melakukan pencairan dana. Jika terjadi kehilangan bilyet, maka dana yang nasabah simpan di BCA masih bisa dicairkan dengan menggunakan surat keterangan kepolisian. Surat Keterangan tersebut wajib menyebutkan nama pemilik rekening, nomor bilyet, dan nominal dari Deposito Berjangka BCA. Jika nasabah tidak memiliki informasi yang lengkap mengenai Deposito tersebut, maka pemilik rekening dapat menanyakan langsung ke kantor BCA terdekat. Tetapi untuk pencairannya tetap harus melalui kantor cabang BCA tempat deposito tersebut dibuka.
Levis
Bilyet Deposito merupakan sertifikat atau surat yang menjadi bukti kepemilikikan deposito, termasuk deposito berjangka BCA. Jika anda kehilangan Bilyet Deposito, anda cukup meminta surat kehilangan di kepolisian dan menghubungi pihak bank untuk memblokir deposito anda agar tidak di salah gunakan. Kemudian segera minta ke pihak Bank untuk dibuatkan Bilyet Deposito yang baru.
Cindy
Bilyet deposito memang diberikan kepada nasabah sebagai bentuk bukti kepemilikan kita atas deposito yang kita beli. Untuk pencairan deposito tentu saja tidak mudah karena pencairan dana deposito tentunya harus nasabah itu sendiri. Jika bilyet anda hilang, maka kita dapat segera mendatangi Bank BCA untuk segera digantikan dengan bilyet baru.