perbedaan jam perdagangan saham pada pasar reguler dengan jam perdagangan saham pada pasar tunai
Pada perdagangan saham, terdapat pasar reguler, pasar tunai dan pasar negosiasi. Nah pada masing-masing pasar tersebut juga terdapat jam perdagangan saham. Yang menjadi pertanyaan bagi saya adalah apakah perbedaan jam perdagangan saham pada pasar reguler dengan jam perdagangan saham pada pasar tunai?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Eisa Waluyo
Pada Pasar Reguler, hari Senin-Kamis (Sesi I – Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00) dan (Sesi II – Pukul 13:30:00 s/d 15:49:59). Hari Jumat: Sesi I – (Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 lalu Sesi II – Pukul 14:00:00 s/d 15:49:59). Sedangkan Pada Pasar Tunai, Senin – Kamis: Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00 dan hari Jumat: Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00
Lily Kamarina
Pada dasarnya penyelesaian transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai antara Anggota Bursa jual dan Anggota Bursa beli sama-sama dijamin oleh KPEI. Namun untuk perbedaanya hanya dimasalah transaksi yaaitu Transaksi Bursa Pasar Reguler wajib diselesaikan pada Hari Bursa ke-2 (T+2). Sementara transaksi Bursa Pasar Tunai wajib diselesaikan pada Hari Bursa yang sama (T+0).
Harsono
Jam perdagangan pasar reguler dilakukan dalam jam-jam tertentu dan memiliki 2 sesi dalam satu hari, seperti hari senin-kamis, sesi 1 dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 dan sesi 2 dimulai pada pukul 13.00 hingga 15.49. Sedangkan hari jum'at, sesi 1 dimulai pada jam 09.00 hingga 11.30 dan sesi 2 dimilai pada jam 14.00 hingga 15.49. Sedangkan untuk pasar tunai, hari senin-kamis dimulai pada jam 09.00 hingga 12.00 dan hari jum'at pada jam 09.00 hingga 11.30.
Idris
Pada masa Covid 19 ini jam perdagangan di BEI sejak 30 Maret 2020 berubah menjadi senin - Jum'at : Pasar Reguler Sesi I : 09.00 - 11.30 dan Sesi II : 13.30 - 14.49.59. Pasar Tunai : Sesi I : 09.00 - 11.30 dan Pasar Negosiasi Sesi I 09.00 - 11.30 dan Sesi II : 13.30 - 15.15 dari Senin - Jum'at, jadi waktunya lebih dipersingkat.
Edwin
Sebenarnya ada berapa jenis perdagangan saham yang ada di Bursa Efek Indonesia? Apakah perbedaan antara pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi? Pada jenis perdagangan saham apa yang biasa dilakukan para trader untuk mencari keuntungan dari jual beli saham? Apakah sarana yang digunakan untuk transaksi di pasar tunai berbeda dengan jenis perdagangan saham lainnya?
Lolita
Pasar Reguler adalah jenis pasar yang digunakan untuk transaksi saham sehari-hari. Transaksi saham di pasar reguler menggunakan mekanisme tawar menawar yang berlangsung secara terus menerus selama periode perdagangan. Sedangkan saham-saham di pasar tunai diperdagangkan dalam satuan lot dan mekanisme penyelesaian transaksi di pasar tunai menggunakan standar T+0 dan hanya di sesi 1.