perbedaan jam perdagangan saham pada pasar reguler dengan jam perdagangan saham pada pasar negosiasi
Pada perdagangan saham, terdapat pasar reguler, pasar tunai dan pasar negosiasi. Nah pada masing-masing pasar tersebut juga terdapat jam perdagangan saham. Yang menjadi pertanyaan bagi saya adalah apakah perbedaan jam perdagangan saham pada pasar reguler dengan jam perdagangan saham pada pasar negosiasi?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Hendy saputra
Pada Pasar Reguler, hari Senin-Kamis (Sesi I – Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00) dan (Sesi II – Pukul 13:30:00 s/d 15:49:59). Hari Jumat: Sesi I – (Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 lalu Sesi II – Pukul 14:00:00 s/d 15:49:59). Sedangkan Pada Pasar Negosiasi, hari Senin-Kamis (Sesi I – Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00) & (Sesi II – Pukul 13:30:00 s/d 16:15:00) & Hari Jumat: (Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00) & (Pukul 14:00:00 s/d 16:15:00).
Shanti Irna
Dalam perdagangan saham terdapat 3 jenis perdagangan, yakni pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi. Dari 3 jenis perdagangan tersebut, terdapat perbedaan jam perdagangan saham. Untuk pasar reguler, jam perdagangan saham dilakukan pada hari senin sampai kamis pada jam 09.00 sampai 12.00, kemudian dilanjutkan pada jam 13.30 sampai 15.49. Untuk hari jum’at, pasar reguler dilakukan pada jam 09.00 sampai 11.30, kemudian dilanjutkan pada jam 14.00 sampai 15.49. Sedangkan untuk pasar negosiasi, jam perdagangan saham dilakukan pada hari senin-kamis pada jam 09.00 sampai 12.00, kemudian dilanjutkan pada jam 13.30 sampai 16.15. Untuk hari jum’at, pasar negosiasi dilakukan pada jam 09.00 sampai 11.30, kemudian dilanjutkan pada jam 14.00 sampai 16.15.
Rawi
Terdapat perbedaan antara jam perdagangan pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi. Pada jam perdagangan pasar reguler, dilakukan pada 2 sesi, dimana sesi I pada pukul 09.00 sampai 11.30 dan sesi II pada pukul 13.30 sampai 14.49. Pada jam perdagangan pasar tunai, dilakukan pada 1 sesi yaitu pada pukul 09.00 sampai 11.30. Sedangkan pada jam perdagangan pasar negosiasi dilakukan pada dua sesi, dimana sesi I pada pukul 09.00 sampai 11.30 dan sesi II pada pukul 13.30 sampai 15.15.
Hamdan Izam
Selama masa pandemi dan bulan Ramadhan, sesi jam Pasar Tunai mulai dari Senin sampai Jumat pukul 09:00:00 s/d 11:30:00, Pasar reguler dimulai pada pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 (Sesi 1) dan pukul 13:30:00 s/d 14:49:59 (Sesi 2). Pasar Negosiasi berlangsung Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 (Sesi 1) dan pukul 13:30:00 s/d 15:15:00 (Sesi 2).
Eko Siswoyo
Kita bisa membedakan jam perdagangan saham pada pasar reguler dengan jam perdagangan saham pada pasar negosiasi, untuk Jam Perdagangan Pasar Reguler dibuka pada Senin – Jumat pada jam 09:00:00 hingga jam 11:30:00 dan jam 13:30:00 hingga jam 14:49:59. Sementara pada jam perdagangan pasar Negosiasi pada Pukul 09:00:00 hingga jam 11:30:00 dan jam 13:30:00 hingga jam 15:15:00
Benny Sumarna
baik makasih infonya. berarti sesuai jam kerja kantor WIB ini
Prescsya
Pada masa Pandemi ini Jam-jam perdagangan pasar reguler dan pasar negosiasi adalah sebagai berikut : Pasar reguler maupun pasar negosiasi untuk sesi 1 sama, yaitu jam 09.00- 11.30 dan pada sesi 2 jam 13.30 - 14.49.59 (reguler) dan 15.15 (negosiasi) berlaku sama dari Senin - Jum'at. Perbedaan hanya sekitar 15 menit untuk penutupan sesi 2.
Ms Joo
Perdagangan saham di Bursa Efek dibagi menjadi 2 sesi, kecuali pasar tunai karena transaksi pasar tunai diselesaikan ada hari yang sama dengan transaksi dilakukan. Sesi 1 untuk semua jenis perdagangan saham dimulai dari jam 09.00 sampai dengan jam 11.30. Sedangkan untuk pasar reguler dan pasar negosiasi dilanjutkan pada sesi 2 yang dimulai jam 13.30. Pasar reguler berakhir sebelum jam 14.50, sedangkan pasar negosiasi berakhir pada jam 15.15.