Apakah bisa melakukan restrukturisasi utang ke bank?
Niatnya saya akan mengajukan permohonan restruksturisasi utang ke bank (pemotongan bunga) atau permohonan perpanjangan waktu untuk pelunasan. Misalnya saya mengajukan kredit modal usaha ke bank dengan bunga yang lumayan lunak berjaminan sertifikat tanah dan bangunan, apakah ada kemungkinan bank menerima permohonan saya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Fandi
Bisa, asalkan memenuhi persayaratan yang telah ditentukan. Tunjukkan sikap kooperatif pada bank merupakan modal utama dalam menyelesaikan kredit macet. Kemudian minta pengajuan restrukturisasi kredit bermasalah. Bank akan mengambil langkah opsi kebijakan restrukturisasi. Dengan kata lain bank akan mengupayakan untuk mengubah kondisi kredit lebih meringankan beban angsuran nasabah.