Apakah asuransi jiwa bisa di klaim meskipun anggota baru?
Saya baru saja menjadi nasabah Asuransi Jiwa Prudensial, saya berusia 40 tahun dan tujuan saya menjadi nasabah Asuransi jiwa adalah untuk proteksi saya jika terjadi sesuatu pada saya, misalnya meninggal dunia karena kecelakaan atau misalnya meninggal karena usia tua. Apakah nasabah yang baru bergabung dua bulan, jika meninggal dunia akan langsung menerima santunan asuransi?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Jakob
Pahami Persyaratan Cara Klaim Asuransi Jiwa di Dalam Polis Sebelum Membeli Asuransi Yang terpenting yang harus Anda ketahui sebagai seorang nasabah asuransi, yaitu Anda harus tahu bagaimana persyaratan klaim yang tertera di dalam buku polis atau kontrak perjanjiannya. Karena perusahaan asuransi akan mengacu pada ketentuan pada kontrak tersebut. Klaim asuransi merupakan suatu kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan asuransi kepada pihak yang tertanggung atau penerima manfaat dari suatu asuransi. Klaim asuransi jiwa merupakan salah satu manfaat dari kepemilikan asuransi, asalkan semua data dan persyaratan lengkap dan tidak memberi informasi palsu.
Jeki
Tentu saja bisa, setelah anda membeli asuransi dan telah disetujui dan terbit polis. Maka anda sudah akan dicover oleh pihak Asuransi. Hanya saja jika umur polis baru saja 2 bulan biasanya jumlah Uang Pertanggungan belum Full 100%. Maka perlu anda cermati sebelum membeli Asuransi dan membaca prosedurnya.