Forum
Terakhir di-update: 

Apakah dengan prinsip dasar yang saling tolong menolong tidak merugikan pihak perusahaan asuransi syariah?

Saya sudah menjadi nasabah asuransi syariah, saya sangat terkesan dengan prinsip tolong menolongnya. Yang mau saya tanyakan adalah Apakah prinsip dasar dari asuransi syariah yang bersifat tolong menolong, tidak merugikan pihak perusahaan? Dari mereka pendanaan bisa didapat?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Adhjie

    Asuransi Syariah menghindarkan dari fungsi asuransi konvensional yang mengandung Riba (Bunga) Maisir (Judi) dan Gharar (Ketidakjelasan). Dana Tabarru’ akan dipergunakan untuk menghadapi dan mengantisipasi terjadinya musibah/bencana/klaim yang terjadi diantara peserta asuransi. Selain itu melalui asuransi syariah, dapat mempersiapkan diri secara finansial dengan tetap mempertahankan prinsip transaksi yang sesuai dengan fiqh Islam yaitu terhindar dari Riba, Judi dan ketidak jelasan. Jadi sebenarnya tidak perlu ada keraguan untuk berasuransi syari’ah, sebab aturan dan tata caranya benar-benar jelas dan tidak ada yang dirugikan baik itu peserta asuransi ataupun perusahaan asuransi syariah yang dipercaya mengelola dana peserta asuransi, bisa dilihat sbb : 3) Adanya Alokasi dan Distribusi Surplus Underwriting a. Apabila terjadi Surplus Underwriting, maka Peserta sepakat untuk mengalokasikan Surplus Underwriting sebagai berikut: • 50 % untuk Kumpulan Dana Tabarru’; 20 % untuk Peserta yang memenuhi kriteria; 30 % untuk Perusahaan sebagai operator. b. Surplus Underwriting akan didistribusikan kepada Peserta paling lambat 90 hari kalender setelah perhitungan selesai dilakukan. c. Pembagian dari hasil Surplus Underwriting hanya diberikan kepada Peserta yang memenuhi ketentuan sebagai berikut: • Peserta tidak pernah mengajukan klaim pada tahun perhitungan surplus/defisit underwriting. • Tidak sedang mengajukan klaim pada tanggal perhitungan surplus/defisit underwriting. d. Apabila jumlah Surplus Underwriting yang akan didistribusikan kepada setiap Peserta lebih kecil dari Rp50.000,- maka Surplus Underwriting tersebut dimasukkan kedalam kumpulan Dana Tabarru’.

    2020.01.15 5:25
  • user image

    Aprilia Gunawan

    Meskipun asuransi syariah menggunakan sistem tolong-menolong, namun pihak asuransi syariah melakukan pengelolaan dan tata cara yang jelas sehingga tidak ada yang dirugikan baik pihak nasabah maupun pihak perusahaan asuransi. Dalam asuransi syariah, terdapat 50% dana Tabarru yang dibagi menjadi 20% untuk nasabah yang membutuhkan sesuai kriteria dan 30% untuk perusahaan asuransi sebagai operator. Sehingga dengan hal tersebut, pihak nasabah dan pihak asuransi sama-sama mendapatkan keuntungan.

    2020.02.20 12:37
  • user image

    Rangga

    Oh, jadi pihak asuransi juga mendapatkan 30% dari dana tabarru ya, sebelumnya saya juga berpikir darimana asuransi syariah mendapatkan keuntungan. Namun apakah hal tersebut juga diketahui oleh nasabah atau secara diam-diam langsung mengambil 30% ya. Namun terlepas dari hal tersebut, aasuransi syariah menurut saya lebih baik dari asuransi biasa.

    2020.08.10 12:12

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

Asuransi Jiwa,All (Asuransi)

Apa saja periode pembayaran premi yang ditawarkan oleh asuransi Cigna EaziFuture?

Saya sebenarnya sudah sejak lama ingin memiliki asuransi jiwa. Namun saya masih ragu karena kebanyakan biaya premi asuransi cukup mahal. Namun saya mendapat informasi dari teman bahwa asuransi Cigna EaziFuture memiliki pilihan periode pembayaran premi. Yang ingin saya tanyakan, apa saja pilihan periode pembayaran premi asuransi Cigna EaziFuture?

Cigna EaziFuture (Sudah Tidak Tersedia) / Asuransi Cigna (Merger dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia)

Asuransi Kesehatan,Asuransi Jiwa,Asuransi All Risk,All (Asuransi)

Bagaimana prosedur melakukan klaim pada asuransi Hospital & Surgical Protection?

Sebenarnya saya tidak ingin memiliki asuransi karena sulitnya untuk mengajukan klaim. Namun karena dorongan istri, saya akhirnya memiliki asuransi Hospital & Surgical Protection. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana prosedur mengajukan klaim pada asuransi Hospital & Surgical Protection ini? Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim asuransi Hospital & Surgical Protection ini?

AIA Hospital & Surgical Protection / AIA Financial

All (Asuransi),Wirausaha,All (Wirausaha)

Perlukah mempunyai asuransi bisnis?

Asuransi Kesehatan,Asuransi Jiwa,Asuransi All Risk,All (Asuransi)

Berapa besaran biaya pertanggungan yang diberikan oleh asuransi ProLiving Absolute?

Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

All (Asuransi),All (Ekonomi)

Bagaimana cara kerja Asuransi Berjangka (Term Insurance)?

Asuransi Kesehatan,All (Asuransi),Asuransi Kesehatan Syariah,All (Asuransi Syariah),Rencana Keuangan

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Asuransi Kesehatan International Exclusive?

Saya ingin membeli polis Asuransi Kesehatan International Exclusive untuk menghemat finansial saya. Namun karena ini pertama kali saya memiliki asuransi, saya bingung untuk mendaftarnya. Yang ingin saya tanyakan, apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk membeli Asuransi Kesehatan International Exclusive? Siapa saja yang bisa membeli Asuransi Kesehatan International Exclusive?

Asuransi Kesehatan International Exclusive / AXA Mandiri

Reviews Terkait

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Asuransi khusus perjalanan hari raya

Simas Mudik

Asuransi Perjalanan,Asuransi Kesehatan,Asuransi Jiwa,All (Asuransi),All (Asuransi Syariah),Kecelakaan,All (Kejadian Tak Terduga),All (Perlindungan)

Layanan yang memberikan rasa aman

Mega Travel Care Domestik adalah layanan asuransi perjalanan dalam negeri dengan bebrbagai manfaat antara lain ketidaknyamanan dalam perjalanan, kecelakaan diri dan ada juga jaminan perluasan seperti perlindungan isi rumah yang ditinggalkan akibat kebakaran. Adanya layanan Mega Travel Care Domestik memberikan rasa aman bagi saya sekeluarga selama bepergian.

Mega Travel Care Domestik

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Perlindungan Maksimal Selama Perjalanan

MSIG Travel Leisure A / MSIG Travel Leisure B

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Perlindungan Optimal Selama Perjalanan

MSIG Travel Leisure C

All (Asuransi Syariah)

Asuransi perjalanan syariah

Asuransi perjalanan yang dikelola sesuai dengan syariat Islam dengan manfaat asuransi seperti kecelakaan dalam perjalanan, sakit dan cidera, serta ketidaknyamanan dalam perjalanan. Dengan premi yang sangat terjangkau dan manfaat lengkap asuransi ini menjadi pilhan saya karena sesuai dengan syariat Islam.

Travellin Domestic Safe Syariah

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Kecelakaan

Pertanggungan Menyeluruh bagi Pemegang Polis

Travellin Silver Plus

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis