Pengertian asuransi pada produk kartu kredit.
Saya sering ditelepon oleh tenaga pemasaran bank penerbit kartu untuk menambahkan proteksi asuransi untuk kartu kredit saya. Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan ini?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Dika
Proteksi asuransi pada kartu kredit artinya bila pemilik kartu kredit dalam kondisi tidak lagi dapat melakukan pembayaran yang dalam hal ini disebabkan oleh meninggal dunia atau ketidakmampuan tetap (sehingga tidak mampu bekerja) maka sisa tagihan kartu kredit akan dilunasi 100% oleh pihak asuransi. Selain itu dimungkinkan untuk adanya juga uang pertanggungan. Proteksi ini juga tidak terbatas untuk hal di atas, ada manfaat lain seperti pembayaran sisa tagihan atau uang pertanggungan untuk kondisi ketidakmampuan sementara. Ada bentuk asuransi yang juga memberikan pengembalian dalam bentuk persentase dari nilai premi yang telah dibayarkan bila dalam jangka waktu tertentu tidak ada klaim yang dilakukan oleh pemilik kartu.
Mentari
Asuransi yang ditawarkan oleh telemarketing karena Anda adalah pengguna kartu kredit yang aktif ditujukan untuk melindungi ahli waris Anda dari hutang kartu kredit. Asuransi tersebut akan memberikan ganti rugi sebagai pertanggungan jika saat Anda meninggal dunia masih ada kewajiban kartu kredit Anda yang belum tuntas.
Ms Joo
Asuransi untuk kartu kredit merupakan fasilitas proteksi pengalihan resiko gagal bayar untuk periode berjalan ke perusahan asuransi. Jadi jika pemilik kartu kredit meninggal dunia atau cacat total, tagihan berjalan yang belum tertagih akan dianggap lunas dan tidak dibebankan kepada ahli waris. Sebagai gantinya ada premi yang harus dibayarkan oleh nasabah untuk mendaatkan fasilitas ini, yaitu dengan membayar premi berapa persen dari tagihan tiap bulannya.
Ulfi
Pihak bank memberikan asurasni kepada pemegang kartu kredit karena untuk memberikan perlindungan kepada pemegang kartu kredit jika suatu waktu tidak dapat membayar tagihan kartu kreditnya. Meski nantinya akan ada biaya tambahan, namun pemberian asuransi pada kartu kredit ini cukup baik bagi pemegang kartu kredit dan perusahaan itu sendiri.
Gina
Apakah kartu kredit saya dilindungi asuransi jika kartu kredit saya hilang dan digunakan oleh pihak lain karena saya tidak melakukan pemblokiran kartu kredit atau pelaporan kartu hilang? Apakah semua kartu kredit otomatis diasuransikan atau kah pemegang kartu harus mengajukan pembelian asuransi terlebih dahulu?
Joan
Klaim karena kelalaian cukup sulit untuk dibuktikan, maka dari itu terlepas kartu kredit dicover asuransi atau tidak sebaiknya gunakan PIN untuk transaksi online maupun offline dan selalu pastikan kartu kredit Anda ada di tangan Anda. Penawaran asuransi kartu kredit biasanya dilakukan melalui telemarketing.