Bagaimana menghadapi debt collector yang kasar ketika menagih utang?
Sudah 5 tahun saya menggunakan kartu kredit, awalnya lancer-lancar saja pembayarannya sampai setahun lalu saya terkena musibah. Tentu saja karena musibah tersebut, otomatis saya tidak bisa membayar tagihan kartu kredit saya yang sudah jatuh tempo. Akibatnya, saya ditelpon oleh debt collector bahkan di ancam. Masalah ini membuat saya stress dan bingung, adakah yang bisa memberikan solusi kepada saya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Sutanto Sugi
Ketika Anda merasa beban utang Anda telah terlalu berat, maka ada baiknya Anda mendatangi pihak bank dan mencoba untuk melakukan negosiasi dengan mereka. Sampaikan keinginan Anda dengan tepat, jangan mengeluh, apalagi marah-marah. Berkomunikasilah dengan tenang dan sampaikan kesulitan yang Anda alami pada pihak bank tempat Anda berutang. Jika para penagih utang bersikap santun, jelaskan bahwa Anda belum bisa membayar karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan. Katakan pada penagih utang bahwa Anda akan menghubungi pihak terkait langsung dengan perkara utang Anda. Jangan berjanji apa-apa kepada para penagih utang. Jika para penagih utang mulai berdebat meneror, persilakan mereka ke luar dari rumah Anda. Segera hubungi Ketua RT, RW, atau Kepoliasn. Kondisi ini pertanda buruk bagi para penagih utang yang mau merampas mobil, motor, atau barang lain yang sedang Anda cicil pembayarannya. Segera laporkan jika cara mereka menagih sudah mulai diuar batas kewajaran, semoga bisa menjadi solusi.
Peni Sahertian
Sebenarnya, menggunakan jasa deptkolektor untuk menarik barang nasabah sudah tidak diperbolehkan. Jika anda didatangi oleh deptkolektor, maka tanyakan surat perintahnya. Kemudian komunikasikan untuk bertemu dengan atasannya, agar semuanya jelas. Jika deptkolektor masih memaksa mengambil kendaraan dan marah-marah, maka segera laporkan oknum tersebut ke pihak yang berwajib.