Cicilan Rumah yang sudah jatuh tempo 3 bulan apakah masih bisa di cicil?
Saya sudah 3 tahun menyicil KPR tapi, tapi sudah tiga bulan ini saya terlambat membayar cicilan. Tidak lama kemudian saya mendapatkann teguran lisan via telpon, karena saya belum bisa mencicil karena baru saja saya keluar dari pekerjaan. Sampai saat ini sudah ada surat teguran dari bank, dengan ancaman rumah akan disita. Adakah solusi buat saya untuk mencicil lagi, dan tidak diharusnya membayar keseluruhan tunggakan beserta bunganya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Anne
Ketika kondisi keuangan sedang sulit, bahkan sampai menunggak pembayaran KPR, maka sebelum dikirimi surat peringatan, datangi pihak bank untuk menjelaskan alasan kesulitan keuangan yang dihadapi. Petugas bank bukan robot yang bertindak kaku, kok. Asalkan mau datang bernegosiasi, pasti akan disambut dengan baik. Utarakan niat baik Anda dan minta Rescheduling atau Penjadwalan ulang pembayaran KPR bisa menjadi opsi yang ditawarkan pihak bank maupun kita sendiri. Lewat rescheduling, jadwal cicilan KPR akan diatur kembali sesuai dengan hitungan petugas bank dan kemampuan bayar kita. Selain penjadwalan ulang pembayaran cicilan, Anda juga bisa meminta reconditioning dalam penetapan syarat ulang ini, tidak hanya jadwal pembayaran yang bisa ditata kembali. Suku bunga bisa diatur lagi. Contohnya dari floating menjadi fixed untuk beberapa bulan, lalu floating lagi. Keringanan bunga juga bisa diberlakukan lewat reconditioning. Restructuring Penataan ulang bisa dipilih bila penjadwalan ulang dan penetapan syarat ulang gak cukup membantu. Yang bisa ditata ulang antara lain besaran suku bunga serta tunggakan bunga dan pokok kredit. Misalnya, suku bunga dari 10 persen diturunkan jadi 9 persen. Tunggakan bunga mungkin bisa dihapus, sehingga tersisa pokoknya saja. Selain tiga pilihan di atas, bisa juga mengkombinasikan semuanya. Tinggal nanti bagaimana negosiasi dengan pihak bank. Yang pasti, bank akan menilai kemampuan bayar kita lagi sebelum memberikan keringanan. Semoga bisa membantu kesulitan Anda.
Jenaidi
Anda tidak perlu menunggu sampai mendapat surat teguran untuk bernegosiasi dengan pihak bank, jadi ketika Anda sudah mengetahui Anda akan mengalami masalah finansial sebaiknya Anda segera ke Bank untuk menyelesaikan kondisi ini. Sampaikan keadaan finansial Anda dan minta skema dan solusi yang mungkin diberikan oleh pihak Bank kepada Anda.