Limit kartu kredit yang disediakan oleh pihak Bank
Setiap kartu kredit memberikan plafon yang berbeda tergantung jenis kartu kredit dan jumlah pendapatan tahunan pemohon. Lalu berapa limit yang di sediakan oleh pihak Bank selaku penerbit kartu tersebut? Jika ada berapa limit yang digunakan oleh pihak bank dalam mengatur kesesuaian dalam kartu kredit? Akankah di samaratakan dengan jumlah pendapatan tahunan perorangan?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Henny
Setiap penerbit memang memiliki aturan yang berbeda mengenai limit atau batasan penarikan uang di kartu kredit. Namun biasanya penerbit memberlakukan limit dengan rentang Rp3.000.000 untuk limit yang paling terendah dan bisa ratusan juta rupiah untuk limit yang tertinggi. Biasanya limit yang diberikan oleh penerbit adalah 3 kali lipat dari penghasilan bulanan Anda. Jika penghasilan Anda 5juta maka limit yang diberikan adalah 15juta.
Purnomo
Benar, setiap jenis kartu kredit memiliki limit masing-masing sesuai dengan kebijakan bank. Saat Anda mengajukan kartu kredit, Anda akan diberikan kartu kredit dengan limit sesuai dengan latar belakang pekerjaan dan penghasilan yang Anda miliki dan Anda sampaikan pada saat mengajukan aplikasi kartu kredit.