perbedaan utang dan piutang
Dalam ilmu akuntansi, ada yang dinamakan utang ada pula yang dinamakan piutang. Lalu apa perbedaan utang dan piutang? Apakah keduanya mempunyai pengertian membayar sejumlah uang atau barang yang telah kita pinjam? Adakah waktu yang tetap untuk membayar sebuah utang?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Violita
Dalam pelajaran Akuntansi memang kita sudah dibelajari utang dan piutang, keduanya memang terdengar sama tapi sebenarnya memiliki arti yang berbeda. Utang adalah kewajiban atau hak orang lain yang belum Anda bayarkan, sedangkan piutang adalah pinjaman yang Anda berikan kepada pihak lain yang belum sempat dibayarkan kepada Anda.
Werry
Utang adalah hak orang lain yang wajib untuk kita bayarkan, sedangkan piutang adalah hak kita yang wajib dibayarkan oleh pihak yang meminjam pada kita. Batas waktu untuk pelunasan utang maupun piutang tergantung pada kesepakatan yang telah dibuat pada awalnya dan telah disanggupi oleh pihak yang memiliki kewajiban untuk membayar.
Darmo
Nah, untuk batas waktunya dalam akuntansi ada 2 macam. Utang dibagi lagi menjadi 2 yaitu utang jangka pendek dan utang jangka panjang. Sementara piutang juga dibagi lagi menjadi 2 yaitu piutang jangka pendek dan piutang jangka panjang. Jangka pendek adalah ketika utang/piutang memiliki durasi < 1 tahun sementara untuk jangka panjang adalah ketika utang/piutang memiliki durasi > 1 tahun.
Hanif
Pengertian utang piutang adalah memberikan sesuatu kepada seseorang dengan perjanjian bahwa utang akan dikembalikan sesuai jumlah yg diterimanya dalam jangka waktu tertentu. Pinjam meminjam adalah memberikan manfaat suatu barang kepada seseorang dengn tidak merusaknya dan dikembalikan pada waktu yang disepakati kedua pihak. Tentu saja ada waktu yang tetap untuk membayar utang.
Antonius Kurniawan
Utang adalah Hak orang lain yang kita pinjam dan kita punya kewajiban membayarnya, sedangkan piutang adalah pinjaman dari kita kepada orang lain , jadi kita berhak menagihnya dan orang lain berkewajiban membayar kembali kepada kita. Jangka waktu pembayaran utang maupun piutang sesuai dengan yang disepakati antara "debitur" (yang mengutang) dan "Kreditur" (yang memberi utang).