Bolehkah Non-Muslim menjadi peserta Takaful?
Saya seorang non muslim, namun saya sangat ingin mendaftarkan diri saya sebagai peserta di Takaful. Bolehkah seorang non-muslim seperti saya menjadi peserta Takaful? Saya sangat ingin memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan diluar sana, oleh karena itu saya ingin mendaftar Takaful. Apakah sama cara untuk mendaftar Takaful bagi seorang non-muslim? Atau ada persyaratan lainnya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Sella
Sebagai seorang non muslim, tidak dipungkiri banyak yang semakin tertarik dengan cara kerja dan sistem kerja asuransi syariah yang mengedepankan transparansi. Kabar baiknya, asuransi syariah bisa untuk non muslim juga persyaratan dan ketentuannya tidak memberatkan pendaftar. Bahkan tidak ada perbedaan antara muslim dan non muslim.
Egiana
Syarat untuk bergabung dengan asuransi syariah seperti Asuransi Takaful, tidak membedakan yang muslim dan non muslim. Karena Asransi Takaful prinsip tolong menolong dan menciptakan hubungan saling melindungi.Tidak ada batasan bagi non muslim untuk menjadi peserta Takaful. Sudah banyak non muslim yang bergabung dengan asuransi Takaful.
Agus
Takaful merupakan salah satu jenis asuransi syariah. Meski dikelola secara syariat Islam dan lebih banyak berhubungan dengan agama Islam, asuransi takaful dapat digunakan oleh siapa saja tanpa terkecuali. Pasalnya teman-teman kerja saya yang non muslim juga banyak yang menggunakan asuransi takaful ini.
Issabell
Tidak ada persyaratan baku yang mengharuskan pembeli Asuransi Syariah harus beragama Islam. Karena dalam Asuransi Syariah hanya sistemnya saja yang menggunakan prinsip-prinsip agama Islam. Tetapi bagi peserta nasabah yang non-muslim harus mengerti tentang beberapa perhitungan hasil asuransi, karena asuransi syariah tidak sepenuhnya berorientasi pada laba.
Ferdina
Takaful yang dimaksud di sini adalah Asuransi Syariah. Asuransi Syariah adalah asuransi yang berkonsep syariah yang dimana Asuransi syariah berusaha melindungi semua orang yang ada didalamnya. Asuransi ini tidak melulu harus ditujukan kepada mereka yang beragama muslim. Asuransi ini tetap dapat dimiliki mereka yang nonmuslim. Tetapi mereka yang non muslim tetap harus mengikuti konsep syariah ini.