konsep akad mudharabah dalam asuransi Syariah
Saat saya mendaftar sebagai peserta di perusahaan asuransi Syariah, premi peserta dibagi dua untuk dana penempatan berakad tabarru dan berakad mudharabah, dan saya dapat yang akad mudharabah. Bagaimana konsep akad mudharabah dalam asuransi Syariah? Apakah konsep akad mudharabah ini membagi hasil dalam setiap investasi nya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Sayuti
Konsep yang ada pada akad mudharabah ini adalah nantinya uang premi yang sudah diinvestasikan pada perusahaan akan dibagi menjadi dua dengan perusahaan dan sebagiannya dikembalikan ke nasabah dalam bentuk profit surplus sharing.
Aprian
Akad mudharabah dalam asuransi Syariah adalah sebuah akad yang digunakan dengan tujuan memberikan wewenang terhadap pihak asuransi untuk membagi hasil investasi dari dana tabarru. Dengan adanya Akad mudharabah dalam asuransi Syariah, maka keuntungan akan dibagi secara merata kepada pihak nasabah dan pihak asuransi.